Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Polisi Tangkap Paksa Keluarga Pembunuh Anak di Bantaeng, Jeritan hingga Tiarap

Sampai akhirnya polisi datang, bernegosiasi, dan melakukan penangkapan paksa diiringi jeritan dan langkah-langkah tegas aparat.

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in VIDEO Polisi Tangkap Paksa Keluarga Pembunuh Anak di Bantaeng, Jeritan hingga Tiarap
Kompas TV
Penangkapan keluarga bunuh anak di Bantaeng Sulsel. 

TRIBUNNEWS.COM - Tindakan terukur dilakukan petugas gabungan Polres Bantaeng dan Kodim 1410 untuk menangkap anggota keluarga di sebuah rumah di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (9/5/2020).

Keluarga tersebut diduga membunuh seorang anak dan melakukan kegiatan ritual ilmu hitam.

Awalnya warga curiga dengan aktivitas satu keluarga itu hingga adanya insiden penyanderaan kepada warga setempat.

Sampai akhirnya polisi datang, bernegosiasi, dan melakukan penangkapan paksa diiringi jeritan dan langkah-langkah tegas aparat.

Mayat korban ROS (18) ditemukan di rumah terduga pelaku di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Kemudian di evakuasi ke RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, Sabtu (9/5/2020).
Mayat korban ROS (18) ditemukan di rumah terduga pelaku di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Kemudian di evakuasi ke RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, Sabtu (9/5/2020). (Polres Bantaeng)

Detik-detik Penangkapan

Baca: Ros Diduga Dibantai Ayah Sendiri Dalam Sebuah Ritual Ilmu Hitam di Bantaeng, Berikut Kronologinya

Tayangan Kompas TV, memperlihatkan detik-detik aparat 'melumpuhkan' keluarga di Bantaeng.

Situasi di sekitar rumah target tampak ramai oleh warga yang berkerumun.

BERITA TERKAIT

Begitu juga aparat kepolisian lengkap dengan mobil polisi bersiaga.

Awalnya negosiasi dilakukan kepada keluarga yang menyandera warga setempat.

Negosiasi dilakukan oleh Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, dan Komandan Kodim.

Namun upaya negosiasi agar pelaku menyerahkan diri ditolak pelaku.

AKBP Wawan lalu menginstruksikan penangkapan paksa kepada sekeluarga itu.

Satu persatu terduga pelaku berhasil dibekuk kemudian digiring ke mobil polisi.

Delapan orang yang diamankan masing-masing DG, AN, RD, HD, ND, AD, SD, dan RA.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas