Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Youtuber Ferdian Paleka Dirundung di Lapas, Orangtua Minta Penangguhan Penahanan

Roni berharap pihak kepolisian dapat bersikap adil dan segera memproses hukum pelaku perundungan terhadap anaknya dan dua temannya.

Editor: Sanusi
zoom-in Youtuber Ferdian Paleka Dirundung di Lapas, Orangtua Minta Penangguhan Penahanan
TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Youtuber Ferdian Paleka digelandang oleh petugas setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). Sebelumnya Ferdian Paleka sempat buron, setelah dijadikan tersangka oleh Polisi, akibat ulahnya melakukan aksi penipuan (prank) terhadap para waria di Bandung. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

Berdasarkan video yang beredar, Ferdian Paleka Cs ditelanjangi, masuk ke tong sampah, dan dipukuli.

Sebagai ayah Roni (46) tidak terima anaknya, Aidil, mendapat perlakuan tidak menyenangkan.

Aidil, Ferdian Paleka dan Tubagus Fahdinnar menjadi korban perundungan pada Jumat 8 Mei 2020 malam. Pada Sabtu, 9 Mei 2020, video perundungan terhadap ketiga tersangka itu viral di media sosial.

"Melihat video kemarin itu, kami sebagai orangtua sangat kecewa dan marah. Anak kami kan sudah dikenai sanksi, dia sudah sanggup menerima hukuman itu, sekarang tiba-tiba terjadi seperti ini," ujar Roni.

Akibat kejadian itu, Roni bersama orangtua Ferdian Paleka dan Tubagus Fahddinar sepakat mengajukan permohonan penangguhan kepada Polrestabes Bandung.

"Orangtua mana yang tidak marah? Saya juga berharap dengan pihak kepolisian sengan adanya peristiwa ini kami berharap surat penangguhan penahanan itu dapat dikabulkan."

"Sebagai orang sangat berharap sekali, kami bisa menjaga anak-anak kami di rumah dengan jaminannya kami sebagai orang tua," sambung Roni.

Berita Rekomendasi

Roni berharap pihak kepolisian dapat bersikap adil dan segera memproses hukum pelaku perundungan terhadap anaknya dan dua temannya.

 Sekedar Selfie atau Kenang Masa Lalu, Sejumlah Orang Kunjungi McDonalds Sarinah di Hari Terakhir

"Kepada pihak kepolisian agar segera menindak sesuai hukum yang berlaku kepada sesama tahanan yang melakukan bully anak kami, jangan sampai hal ini terjadi lagi perundungan," ucapnya.

Alasan Ajukan Penangguhan Penahanan

Kuasa hukum Ferdian Paleka cs, Rohman Hidayat SH (kiri), bersama orangtua tersangka
Kuasa hukum Ferdian Paleka cs, Rohman Hidayat SH (kiri), bersama orangtua tersangka (tribunjabar/nazmi abdurrahman)

Orangtua para tersangka bersama kuasa hukumnya punya alasan mengajukan permohonan penangguhan penahanan Ferdian Paleka, Aidil dan Tubagus Fahddinar ke Polrestabes Bandung.

Upaya penangguhan menyusul viralnya video perundungan pada tahanan lain terhadap Ferdian Paleka cs.

Rohman Hidayat, kuasa hukum Ferdian Paleka cs mengatakan, orangtua para tersangka sangat kecewa dengan perundungan yang terjadi pada tiga anak mereka di rutanPolrestabes Bandung.

Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan tahanan.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas