Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Ton Daging Babi Dijual Sebagai Daging Sapi di Kabupaten Bandung

Polresta Bandung mengungkap perdagangan daging babi yang dijual sebagai daging sapi di Kabupaten Bandung.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Puluhan Ton Daging Babi Dijual Sebagai Daging Sapi di Kabupaten Bandung
Polresta Bandung
Polisi menangkap pedagang daging babi yang diserupakan dengan daging sapi di Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin dan Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polresta Bandung mengungkap perdagangan daging babi yang dijual sebagai daging sapi di Kabupaten Bandung.

Jumlahnya cukup luar biasa, daging babi yang dijual di pasar tradisional ini mencapai puluhan ton.

Untuk mengelabui pembeli, daging babi dicampur dengan boraks.

Boraks membuat daging babi berwarna lebih merah sehingga sulit untuk dibedakan dengan daging sapi.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan, pejualan daging babi sebagai daging sapi itu sudah berlangsung selama setahun di Pasar Banjaran, Pasar Baleendah, dan Pasar Majalaya.

Di tingkat pengepul, daging dijual Rp 60 ribu per kilogram, sedangkan di tingkat pengecer dijual Rp 70 ribu-Rp Rp 90 ribu per kilogram.

Baca: Ian Wright dan Agbonlahor jadi Korban Rasisme, PFA Merasa Berang

Baca: Juriah Telan Pil Pahit Jasad Anaknya Dilarung Kapal China, Telepon Minta Rekening Awal Mimpi Buruk

Baca: Jawaban Soal TVRI SD Kelas 1-3 Materi Penjumlahan, Perkalian, dan Pembagian Selasa, 12 Mei 2020

Berita Rekomendasi

"Pengepul mendapatkannya dari Solo, Rp 45 ribu per kilogramnya," ujar Hendra di Mapolresta Bandung, Senin (11/5/2020).

Penjualan daging babi yang dilabeli daging sapi ini terungkap menyusul pengaduan masyarakat yang curiga dengan kondisi daging sapi yang mereka beli di pasar.

Polisi, ujar Kapolresta, lantas melakukan penyelidikan.

Akhinya, diketahui bahwa daging sapi abal-abal itu berasal dari pengepul yang berada di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.

Empat orang ditangkap dalam penyergapan di Kampung Lembang, Sabtu (9/5).

Mereka berinisial P (46) dan T (55), keduanya pengepul, serta AS (39) dan AR (38), keduanya pengecer.

Hendra mengatakan, di rumah P di Kampung Lembang polisi menemukan dua freezer besar yang berisi daging babi sebanyak 500 kilogram.

"P dan pengepul lainnya bukan orang asli Banjaran. Mereka hanya mengontrak.

Dari kedua pengepul ini pula identitas AR dan AS diketahui. Dari AR dan AS, polisi menyita 100 kilogram daging babi," ujar Hendra.

Berdasar pengakuan para pelaku, kata Hendra, mereka juga menjual sekitar 63 ton daging babi selama satu tahun ini atau sekitar 600 kilogram per minggu.

"Para pelaku mengawetkan daging babi itu dan mencampunya dengan boraks supaya warnanya lebih merah sehingga menyerupai daging sapi. Warna daging babi lebih pucat," katanya.

Di Purwakarta Masih Aman

Sementara itu Dinas Koperasi UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskoperindag) Purwakarta memastikan kasus penjualan daging celeng atau babi di pasar-pasar tak ada di wilayah Kabupaten Purwakarta menjelang Lebaran seperti halnya yang ditemukan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kadiskoperindag Purwakarta, Karliati Djuanda mengatakan sejauh ini Diskoperindag Purwakarta tidak ada laporan tentang penjualan daging celeng.

Menurutnya, daging-daging yang dijual di sejumlah pasar yang ada di Purwakarta merupakan hasil pemotongan langsung dari rumah potong hewan (RPH).

"Tidak ada (peredaran daging celeng) di sini. Pasar Citeko saja contohnya, di sana daging-daging sapinya langsung dipotong sendiri oleh para pedagangnya," kata Karliati kepada Tribun Jabar, Senin (11/5/2020).

Dia pun memastikan kondisi di Purwakarta aman dan tak ada hal semacam itu.

Karliati juga senantiasa berkoordinasi dengan Dinas Peternakan untuk masalah pengawasan dalam hal pemotongan hewan untuk dikonsumsi.

"Insya Allah aman di Purwakarta dari peredaran daging celeng. Kami pemotongan (hewan) pengawasannya ada di Dinas Peternakan," katanya.

Sebelumnya, kasus penjualan daging babi terungkap di Kabupaten Bandung.

Polisi mendapat laporan terkait ‎aktivitas penjualan daging babi di tempat tinggal seorang tersangka.

Setelah diselidiki, ditemukan 500 kilogram daging babi di freezer rumah salah satu tersangka yang memang berperan sebagai pengepul. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Warga di Banjaran Bandung Tak Menyangka Daging yang Dijual Tetangganya Daging Babi,

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas