Beredar Video Bocah Aniaya Teman Sebaya, Begini Penanganan untuk Pelaku dan Korban Menurut Psikolog
Beredar video yang menayangkan aksi kekerasan seorang anak terhadap teman sebayanya. Begini penanganan untuk dua anak tersebut menurut saran psikolog.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Menurut Adib, keduanya perlu diberi permainan yang edukatif, seperti petak umpet, bermain bola, bermain kejar-kejaran, dan permainan lainnya.
Adib mengatakan, mereka juga perlu diajarkan keterampilan sosial seperti tolong-menolong, berbagi, saling memaafkan, dan mudah mengucapkan terima kasih.
Perekam Video Dianggap Sebagai Pelaku Kekerasan
Menurut Adib, kejadian dalam video tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia masih menganggap kekerasan sebagai hal yang wajar.
Terlebih, menurut informasi yang beredar, video itu direkam oleh ayah bocah yang memukuli temannya.
Adib pun menyayangkan tindakan terduga ayah pelaku itu yang justru tidak menjalankan perannya dalam mengajarkan anak untuk tidak melakukan kesalahan.
"Ini menunjukkan bahwa masyarakat kita, memang masih banyak terjadi kekerasan, jadi kekerasan itu seolah-olah kok menjadi sesuatu yang bukan suatu kesalahan," kata Adib saat dihubungi Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Rabu.
"Apalagi dia bukannya mengajarkan anak supaya tidak melakukan kesalahan, ini malah membiarkan seorang anak melakukan kekerasan terhadap anak lain."
"Tentunya ini tindakan yang tidak terpuji dari seorang ayah," tambahnyaa.
Psikolog dari www.praktekpsikolog.com itu pun menilai, tindakan terduga ayah pelaku itu sudah termasuk tindakan kriminal.
Menurutnya, dengan membiarkan terjadinya kekerasan tersebut artinya sang ayah juga melakukan kekerasan.
Baca: Bikin Bangga! Deretan Karya Anak Bangsa yang Bermanfaat Bagi Dunia
"Tentunya ini sudah termasuk tindakan kriminal ini, artinya dia sudah melakukan kekerasan terhadap anak, termasuk ayahnya si anak itu termasuk melakukan kekerasan karena dia udah memvideo dan membiarkannya," kata Adib.
"Seharusnya (ayah) kan menasihati, ini udah perilaku bullying, perilaku kekerasan."
"Seharusnya memang ada tindakan hukum," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.