Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Gadis Korban Perkosaan Terancam Didenda Karena Jalan-Jalan Saat Lockdown di Rusia

Seorang di antara gadis itu kemudian diperkosa saat jalan-jalan tengah malam waktu setempat.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Dua Gadis Korban Perkosaan Terancam Didenda Karena Jalan-Jalan Saat Lockdown di Rusia
net/stomp
ilustrasi perkosaan 

TRIBUNNEWS.COM, KRASNOYARSK - Sudah jatuh tertimpa tangga.

Peribahasa itu sepertinya cocok menggambarkan yang terjadi pada dua gadis di Rusia berikut.

Mereka yang diperkosa dan dirampok saat jalan-jalan juga terancam didenda lantaran dianggap melanggar aturan lockdown.

Dilansir Kompas.com, dua remaja berusia 17 dan 18 tahun itu diserang di kota Siberia Krasnoyarsk April lalu, ketika warga dilarang untuk keluar rumah kecuali urusan darurat.

Seorang di antara gadis itu kemudian diperkosa saat jalan-jalan tengah malam waktu setempat.

Pelaku juga mengambil perhiasan dan ponsel korban.

Keduanya kemudian melapor ke polisi, yang bergerak cepat dengan menahan 55 tahun yang kedapatan mempunyai barang remaja itu.

Berita Rekomendasi

Dilansir Daily Mail Rabu (13/5/2020), pria yang tak disebutkan identitasnya itu diselidiki atas tuduhan kejahatan seksual, kekerasan, dan pencurian.

Namun, polisi juga menyelidiki dua remaja itu. Sebab, mereka diketahui keluar rumah tanpa alasan kuat dan melanggar aturan lockdown.

Sesuai aturan yang berlaku, jika diketahui bersalah, masing-masing bisa didenda hingga 33 poundsterling, atau sekitar Rp 602.250.

Ekaterina Rositskaya, kepala kantor pers Kementerian Dalam Negeri Krasnoyarsk membenarkan bentuk hukuman yang bisa diterapkan ke dua remaja itu.

Setelah mengetahui mereka keluar tanpa alasan jelas, polisi membuat laporan dan mengirimkannya kepada bagian administrasi distrik.

Harian lokal Komsomolskaya Pravda menekankan, korban pemerkosaan itu bisa mendapat hukuman karena melangar aturan isolasi wilayah.

Sumber kepolisian, satu remaja menjadi korban pemerkosaan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas