Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pentolan LSM Antikorupsi di Aceh Singkil Peras Kepala Desa Rp 70 Juta

Pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan video rekaman perbuatan asusila Kepala Desa Ketangkuhan IB dengan seorang wanita

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pentolan LSM Antikorupsi di Aceh Singkil Peras Kepala Desa Rp 70 Juta
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja menunjukkan barang bukti uang Rp 50 juta dalam OTT terhadap pentolan LSM yang memeras Kepala Desa, Rabu (13/5/2020). 

Atas laporan itu, polisi bisa melakukan operasi tangkap tangan.

Herman kepada polisi mengaku, memiliki rekaman video asusila Kepala Desa Ketangkuhan dari messenger seorang wanita yang berteman di facebook.

Uniknya, Herman juga mengaku, sempat menjadi korban pemerasan sang wanita yang sama.

Dengan mengirim uang sebesar Rp 1 juta, agar video dirinya dengan si wanita tak disebar.

"Saya juga diperas kirim uang satu juta," ujar Herman.

Tak diketahui kisah selanjutnya.

Baca: Pembunuh Perangkat Desa di Kebumen Ditangkap Setelah 6 Tahun Buron

Si wanita malah mengirim video perbuatan tak senonohnya dengan IB.

Rekomendasi Untuk Anda

Video itu dijadikan senjata oleh Herman, untuk meminta sejumlah duit.

Sedangkan Irfan dalam perkara itu, mengaku hanya sebagai penghubung antara pelaku dengan korban.

"Penghubung pelaku dengan korban," aku Irfan. 

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ancam Sebar Video Asusila, Pentolan LSM Antikorupsi di Aceh Singkil Peras Kepala Desa

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas