Pentolan LSM Antikorupsi di Aceh Singkil Peras Kepala Desa Rp 70 Juta
Pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan video rekaman perbuatan asusila Kepala Desa Ketangkuhan IB dengan seorang wanita
Editor: Eko Sutriyanto
Ia lantas lapor polisi.
Atas laporan itu, polisi bisa melakukan operasi tangkap tangan.
Herman kepada polisi mengaku, memiliki rekaman video asusila Kepala Desa Ketangkuhan dari messenger seorang wanita yang berteman di facebook.
Uniknya, Herman juga mengaku, sempat menjadi korban pemerasan sang wanita yang sama.
Dengan mengirim uang sebesar Rp 1 juta, agar video dirinya dengan si wanita tak disebar.
"Saya juga diperas kirim uang satu juta," ujar Herman.
Tak diketahui kisah selanjutnya.
Baca: Pembunuh Perangkat Desa di Kebumen Ditangkap Setelah 6 Tahun Buron
Si wanita malah mengirim video perbuatan tak senonohnya dengan IB.
Video itu dijadikan senjata oleh Herman, untuk meminta sejumlah duit.
Sedangkan Irfan dalam perkara itu, mengaku hanya sebagai penghubung antara pelaku dengan korban.
"Penghubung pelaku dengan korban," aku Irfan.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ancam Sebar Video Asusila, Pentolan LSM Antikorupsi di Aceh Singkil Peras Kepala Desa