Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyelundupan Tembakau Gorila ke Dalam Lapas Banceuy, Modusnya Dilempar dari Luar

Barang dibungkus plastik hitam ditemukan di antara pos menara 1 dan 2 dan setelah dicek isinya 41 gram tembakau gorila

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penyelundupan Tembakau Gorila ke Dalam Lapas Banceuy, Modusnya Dilempar dari Luar
Wartakota/ Bintang Pradewo
Tembakau Gorila 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyelundupan barang terlarang terjadi di Lapas Banceuy, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (12/5/2020).

Ini kasus kesekian kali terjadi di Lapas Banceuy dalam sebulan terakhir.

"Betul, ada lagi upaya penyelundupan barang terlarang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwill Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris di Jalan Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Ia mengatakan, barang terlarang yang diselundupkan ke dalam lapas diduga jenis narkotika dan psikotoprika.

Barang dibungkus plastik hitam ditemukan di antara pos menara 1 dan 2.

"Setelah dicek isinya 41 gram tembakau gorila. Temuannya langsung dikoordinasikan dengan BNN Kota Bandung," ujar Aris.

Baca: Pembunuhan Kejam Gadis di Medan, Kelabui dengan Surat Cinta Palsu lalu Disetubuhi Pacar saat Pingsan

Berita Rekomendasi

Kejadian itu termasuk yang pertama kali kejadian selama Mei.

Pada April, empat kali terjadi penyelundupan.

Kejadian pertama pada Kamis 16 April. Yakni sabu sebesar 7,9 gram, tiga botol miras dan ponsel Black berry.

Barang tersebut dilemparkan seorang pria mengendarai motor ke dalam.

Lalu pada Jumat 17 April 2020. Kali ini, barang yang berusaha diselundupkan berupa ganja sintetis atau gorilla hingga sabu.

Temuanya paket narkotika jenis sabu seberat total 25,5 gram.

Dengan rincian 26 paket kecil diduga sabu seberat 11 gram. Dua paket sedang diduga narkotika jenis sabu 14,53 gram.

Satu bungkus diduga tembakau gorila dan 10 butir pil riklona.

Baca: Mantan Menteri Malaysia Syed Saddiq Dikaitkan Korupsi, Beberkan Gaji Bulanan

Ketiga, terjadi pada Senin 20 April. Benda mencurigakan dibungkus plastik hitam, digulung dan dilakban putih. Benda tersebut diduga dilempar dari luar lapas.

Setelah dicek isinya ada 37 butir (obat-obatan) riklona, 19 butir aprazolam, 10 butir lorazepam, dua kertas rokok marsbrand, satu paket diduga ganja dan sebutir pil belum diketahui namanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tembakau Gorila Dilempar ke Dalam Lapas Banceuy, Ditemukan di Antara Dua Menara Pengawas

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas