Sudah Tewaskan Enam Petani, Bupati Sragen Ancam Tuntut Pemilik Sawah yang Pasang Jebakan Tikus
Sudah tewaskan 6 petani, Bupati Sragen ancam tuntut pemilik sawah yang pasang jebakan tikus.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Publik dihebohkan dengan kabar tewasnya enam petani di Sragen, Jawa Tengah.
Keenamnya meninggal dunia akibat tersengat listrik dari jebakan tikus dalam satu bulan terakhir.
Mereka tewas karena melintas di sawah milik orang lain yang tidak diketahui punya perangkap tikus listrik.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat melakukan sosialisasi Covid-19 di Desa Kecik Kecamatan Tanon, Selasa (12/5/2020).
Menurut Yuni, pemasangan jebakan listrik merupakan pelanggaran hukum.
"Kalau sampai ada yang meninggal dunia kita akan menuntut si pemilik sawah yang mengaliri listrik, hukum pidana akan berlaku," tegas Yuni.
• 5 FAKTA Rumah Hantu di Sragen yang Dijadikan Tempat Karantina, Awal Mula Ide hingga Kondisi Bangunan
• 2 Hari Dikarantina di Rumah Angker, Pemudik di Sragen Tak Kuat Lalu Nangis-nangis Minta Pulang
• Tak Tertib, 3 Pemudik Asal Sragen Dikarantina di Rumah Hantu, Nangis Ketakutan & Minta Dipulangkan
Selain itu, Yuni juga meminta pada para lurah agar melarang warganya melakukan pemasangan perangkap listrik di sawah.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sragen Eka Rini Mumpuni Titi Lestari telah membuat surat edaran terkait pelarangan tersebut.
"Surat Edaran sudah kami kirim ke Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang ada di masing-masing kecamatan agar berkoordinasi PPL di desa," kata Eka.
Agar SE tersebut diindahkan warga, Eka juga berkoordinasi dengan kades, Babinsa dan Babinkamtibmas.
Untuk pembasmian hama tikus di sawah, Eka menyatakan ada cara lain yang tidak membahayakan manusia.