Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlibat Baku Tembak, Pencuri Motor Tewas Tertembus Peluru

Baharudin tewas ditembak oleh aparat Polda Lampung saat akan beraksi di sebuah minimarket di Bandar Lampung.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Terlibat Baku Tembak, Pencuri Motor Tewas Tertembus Peluru
Joeviter Muhammad/Tribun Lampung
Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhani di RS Bhayangkara Polda Lampung, Rabu (13/5/2020) dini hari 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Seorang penjahat kambuhan yang juga anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Baharudin (24) tewas setelahbaku tembak dengan polisi.

Baharudin tewas ditembak oleh aparat Polda Lampung saat akan beraksi di sebuah minimarket di Bandar Lampung.

Peristiwa itu terjadi di Alfamart Jalan Ratu Dibalau, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Selasa (12/5/2020) malam.

Bahkan, sempat terjadi baku tembak antara pelaku dan polisi.

Baharudin (24), warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, roboh setelah ditembak polisi karena berusaha melawan polisi.

Saat itu, polisi yang sudah membuntuti pelaku langsung melakukan penyergapan.

Namun, kedua pelaku berupaya kabur dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor.

Baca: Djingareyber, Masjid di Timbuktu yang Dibangun dari Lumpur, Jerami, dan Kayu

Baca: Ikuti Bundesliga, Liga Portugal Resmi Kembali Bergulir 4 Juni 2020

Baca: Tembus 4,26 Juta Kasus, Berikut Update Terbaru Pasien Covid-19 Rabu 13 Mei 2020 di Seluruh Dunia

Baca: Update Rabu 13 Mei 2020: Bertambah 54 Orang, RS Wisma Atlet Rawat 723 Pasien Positif Covid-19

Berita Rekomendasi

Namun tak jauh dari Alfamart, pelaku berhenti dan melepaskan tembakan ke arah petugas.

Baku tembak pun tak dapat dihindarkan.

Dalam peristiwa yang berlangsung dramatis itu, Baharudin mengalami nasib nahas.

Ia terkapar setelah peluru polisi menembus dadanya.

Baharudin tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas. Terpaksa kami lakukan tindakan tegas," ujar Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhani, Rabu (13/5/2020) dini hari.

Barly menambahkan, berdasarkan catatan kepolisian, tersangka Baharudin merupakan anggota spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di minimarket.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas