Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antrean Penumpang di Terminal 2 Bandara Soetta Padat, Ini Penjelasan AP II

personel Angkasa Pura II telah berupaya penuh mengatur antrean namun calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak

Editor: Sanusi
zoom-in Antrean Penumpang di Terminal 2 Bandara Soetta Padat, Ini Penjelasan AP II
dok AP II
suasana Terminal 2 Bandara Soetta sudah mulai sepi, setelah pada Kamis (14/5) pagi sempat terjadinya penumpukan calon penumpang pesawat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan pada Kamis (14/5/2020), sempat terjadi antrean calon penumpang pesawat di posko pemeriksaan dokumen perjalanan yang terletak di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 04.00 WIB.

Lalu sekitar pukul 05.00 WIB sudah tidak terjadi lagi antrean hingga sekarang.

Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga mengatakan personel Angkasa Pura II telah berupaya penuh mengatur antrean namun calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak di Terminal 2 Gate 4.

“Antrean di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00 - 08.00 WIB. Di antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 penerbangan Citilink,” katanya.

Baca: Panglima TNI Dikritik Belum Usulkan Nama Pengganti KSAL

Baca: Kerja di Rumah Tapi Masih Takut Terpapar Virus? Berikut Cara Cegahnya

“Seperti diketahui, pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in. Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ada di posko pemeriksaan,” jelas Febri Toga.

Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas COVID-19, dan dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Saat ini sudah tidak ada antrean lagi di Terminal 2. Kami selalu berupaya untuk menjaga physical distancing di setiap area. Penerapan physical distancing di Soekarno-Hatta juga akan dievaluasi berkala melihat situasi dan kondisi terkini yang cukup dinamis,” ujar Febri Toga

BERITA REKOMENDASI

Febri Toga mengatakan ke depannya juga dilakukan penataan jadwal keberangkatan penerbangan.

“Seluruh stakeholder akan melakukan evaluasi untuk menata jadwal penerbangan supaya tidak ada yang berdekatan,” jelas Febri Toga.

Seluruh bandara PT Angkasa Pura II selalu beroperasi dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Tak Ada Physical Distancing

Antrean calon penumpang pesawat udara di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, pada Kamis (14/5/2020) pagi terlihat padat.


Dari sejumlah foto yang diterima Tribunnews.com dari akun instagram @fahlevi.rezza dan diunggah kembali oleh @jktinfo, tidak terlihat adanya physical distancing diantara calon penumpang tersebut.

Dari foto yang diunggah, terlihat antrean panjang, dan adanya penumpukan calon penumpang penerbangan di area loket pembelian tiket.

terminal 2 penuh pol
Terminal 2

Penumpukan dan panjangnya antrean ini, tentunya berlawan dengan adanya protokol kesehatan yang mengharuskan adanya penerapan physical distancing saat berada di tempat umum atau keramaian.

Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng
Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng (ist)

Bahkan tidak ditemukan adanya penanda jarak aman, bagi penumpang yang akan melakukan antrean atau menunggu di loket pembelian tiket.

Padahal sebelumnya Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, mengatakan seluruh operator bandara diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat termasuk mengatur physical distancing.

"Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 18 Tahun 2020, yang telah diterbitkan beberapa waktu lalu," ucap Novie dalam keterangannya, Kamis (7/5/2020).

Ia juga meminta untuk pihak terkait yang ada di bandara, memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang agar tidak ada antrean yang panjang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas