Ternyata Ini Maksud Anggota DPRD Gresik Tawarkan Rp 500 Juta ke Korban Perkosaan
NH, mengakui telah mencoba menawarkan sejumlah uang senilai Rp 500 juta kepada keluarga korban agar mencabut laporan mereka di polisi.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - NH, anggota DPRD Gresik, Jawa Timur yang mencoba menjadi penengah dalam kasus perkosaan MD (16), menjelaskan maksud dari upayanya tersebut.
Melansir Kompas.com, NH, mengakui telah mencoba menawarkan sejumlah uang senilai Rp 500 juta kepada keluarga korban agar mencabut laporan mereka di polisi.
Menurut NH, mediasi itu dilakukannya atas dasar kondisi perekonomian keluarga korban dan terlapor SG (50) ternyata masih memiliki hubungan kerabat dengan MD.
Selain itu, NH juga mempertimbangkan kondisi bayi yang dikandung MD akibat perbuatan terlapor.
"Dengan mengingat kondisi ekonomi keluarga MD yang sampai saat ini masih tinggal di rumah kontrakan, kami berpikir untuk memintakan haknya korban dan anak yang dikandungnya," ucap NH.
"Dengan inisiatif saya sendiri, menawarkan akan memintakan uang jaminan untuk korban dan bayinya senilai Rp 500 juta kepada SG. Itu pun kalau keluarga korban sepakat," kata NH.
Namun, usahanya itu ditolak mentah-mentah keluarga korban.
NH pun mengaku membiarkan masalah ini berjalan sesuai proses hukum yang berlaku dengan tidak lagi mencampurinya.
Terlebih lagi, saat ini NH juga sudah tidak lagi berkomunikasi dengan SG.
"Kami pun tidak pernah menghalangi proses hukum yang berjalan atau melakukan lobi dengan pihak berwajib terkait masalah ini," ujar NH.
Berteman dengan SG
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait hubungan antara dirinya dan SG, NH kembali menegaskan, hubungannya sekadar teman.
Dia juga membantah telah menerima uang dari SG untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Sepeser pun saya tidak menerima upah dan saya juga tidak berharap apa pun. Niat saya hanya sekadar ingin memberikan solusi saja," ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.