Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Bripka HM Emosi Lihat Istrinya Berduaan di Rumah Bareng Anggota TNI, dan Pistol pun Meletus

Saat masuk ke rumahnya, HM menemukan istrinya bersama seorang anggota TNI. Ia langsung memberikan tembakan peringatan, lalu menembak istri.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bripka HM Emosi Lihat Istrinya Berduaan di Rumah Bareng Anggota TNI, dan Pistol pun Meletus
Tribun Timur/Muh Rakib
Rumah milik polisi, inisial HM dipasangi garis polisi. 

Istri polisi inisial Has (42) dan selingkuhanya seorang anggota TNI Serda HD (46).

Ia diduga melakukan tindakan asusila sekitar pukul 23.00 Wita, Kamis (14/5/2020).

Baca: Pasien Positif Covid-19 di RS Pulau Galang Bertambah Satu Orang

Saat memergoki istrinya, Bripka Her langsung emosi sehingga ia mengeluarkan tembakan peringatan.

Namun pelaku tak menghiraukan tembakan peringatan, dan berusaha untuk merebut senjata Bripka Her.

Akibatnya pelaku melakukan tembakan terarah kepada kedua korban.

Has (42) ditembaki pada bagian paha satu kali, dan selingkuhannya HD (46) ditembaki tiga kali bagian paha, perut dan dada.

Kapolda Sulsel, Irjen Mas Guntur Laupe, membenarkan kejadian tersebut.

Berita Rekomendasi

"Jadi saya dengan Pak Dandim tidak menghendaki kejadian ini, karena ini sudah berlarut sudah terjadi apa boleh buat," ujar Guntur.

Sementara pelaku penembakan Bripka Her, akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Guntur Laupe, Jumat (15/5/2020).

Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Polda sambil dilakukan proses penahanan.

Baca: Kerja 5 Bulan di Kapal China, ABK Ini Ngaku Tak Dibayar meski Kerja Paling Keras: Enggak Ada Duitnya

"Selanjutnya akan dilengkapi berkas untuk diajukan ke penuntut umum yang bersangkutan," ujarnya.

Oknum anggota kepolisian akan dikenakan dua sanksi yaitu, tindak pidana umum dan kode etik kepolisian.

Oknum Polisi Ditangkap

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas