Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Beranak Dua di PALI Rudapaksa Tetangganya yang Tengah Tertidur

Promo ditangkap karena mencoba ingin memperkosa seorang wanita yang sudah memiliki suami

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Beranak Dua di PALI Rudapaksa Tetangganya yang Tengah Tertidur
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PALI -  Promotion (26) alias Promo, warga Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) coba perkosa tetangganya sendiri.

Promo ditangkap karena mencoba ingin memperkosa seorang wanita yang sudah memiliki suami.

Sebab, meski Promo telah memiliki seorang istri dan dua orang anak, rupanya masih tertarik dengan istri orang lain yang tak lain ialah tetangganya sendiri.

Aksi nekat lantaran mecoba melakukan percobaan pemerkosaan pada, Rabu (13/5/2020) dini hari sekira pukul 01.00 WIB, Promo yang kesehariannya sebagai penyadap karet ini harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Penukal Abab.

Informasi dihimpun, saat kejadian pelaku Promo yang telah dirasuki birahi itu nekat mencongkel pintu rumah korbannya yang tengah tertidur, sementara suami korban sedang tidak di rumah.

Baca: Oknum Guru Silat Perkosa Murid 20 Kali

Usai pintu belakang rumah terbuka, pelaku langsung menuju kamar korban yang terlelap tidur didalam kelambu bersama anaknya.

Melihat korban tertidur, nafsu pelaku memuncak dan langsung memeluk korban dari belakang dan membekap mulut korban menggunakan tangan kiri.

Berita Rekomendasi

Sementara tangan kanan pelaku memegang dada korban.

"Pelaku mengancam akan membunuh korban dengan sebilah parang kearah leher korban," ungkap Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian

Namun korban berontak dan menjerit minta tolong.

Jeritan korban terdengar anaknya yang langsung terbangun dan menuju tempat korban dan langsung berteriak meminta tolong.

Pelaku panik dan nafsu yang sudah memuncak itu serta merta hilang karena ada anak korban memergokinya.

Seketika juga, pelaku tunggang langgang kabur melalui pintu belakang.

Setelah kejadian itu, korban pun melapor ke Mapolsek Penukal Abab dengan bukti LP/B/80/V/2020/Sumsel/Res. Penukal Abab Lematang Ilir/Sek. Penukal Abab, tanggal 13 Mei 2020.

Baca: Komisi IX: Kartu Pra kerja Harus Dukung Keahlian Pekerja Migran yang Pulang Kampung

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas