Rela Sewa Truk Towing Rp 6 Juta untuk Mudik, Tapi Kepergok Polisi di Ngawi
Melansir Kompas.com, polisi menangkap sebuah truk derek yang ternyata membawa delapan pemudik dari Jakarta
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, NGAWI - Pemerintah masih memberlakukan larangan mudik di masa pandemi virus corona atau Covid-19 ini.
Namun, larangan tersebut tidak serta merta dipatuhi masyarakat Indonesia.
Baca: AHY Sayangkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Sebut Cara Lain yang Bisa Dilakukan Pemerintah
Ada saja yang masih nekat mudik, meski akhirnya diminta putar balik oleh petugas kepolisian.
Segala cara pun dimanfaatkan demi mengelabui petugas.
Seperti yang terjadi di pintu keluar Tol Ngawi, Kamis (14/5/2020) kemarin.
Melansir Kompas.com, polisi menangkap sebuah truk derek yang ternyata membawa delapan pemudik dari Jakarta.
Truk derek yang hendak menuju Madura itu mengangkut sebuah mobil Nissan Evalia.
Di dalam mobil itu, bersembunyi delapan pemudik.
Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan, aksi pemudik itu ketahuan di pos penyekatan pintu keluar Tol Ngawi.
"Mereka mau mudik ke Madura dari Jakarta dengan cara mengelabui petugas menaikkan kendaraan ke truk towing (derek) yang disewa," kata Dicky melalui pesan singkat Jumat (15/5/2020).
Mobil Nissan Evalia berwarna silver yang dilapisi dengan kaca jendela gelap itu dinaikkan ke atas truk derek dengan nomor polisi DK 1832 CK.
Di dalamnya, duduk delapan pemudik yang bekerja sebagai pedagang beras di Jakarta.
Mereka hendak pulang ke Desa Batang Daya, Kecamatan Batang, Sumenep.
Polisi pun menindak truk derek tersebut.