Suami Tusuk Istri Hingga Tewas di Pidie, Sebelumnya Sudah Pernah Mencekik
Kasus suami bunuh istri sedang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Serambinews.com, Mawaddatul Husna
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menelan korban seorang istri di Kabupaten Pidie, Aceh, belum lama ini menguak fakta baru.
Ketua Tim Penanganan Kasus KTPA, Amrina Habibi SH MH kepada Serambinews.com, Kamis (14/5/2020), membeberkan, seminggu sebelum terjadi penusukan, korban pernah dicekik oleh pelaku.
Kasus suami bunuh istri sedang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh melalui Tim Penanganan Kasus KTPA.
Sambil mencekik korban, pelaku yang tak lain suaminya sendiri itu menyampaikan kalau dia tidak senang lagi dengan korban.
Baca: Alhamdulillah, Hari Ini THR PNS, TNI-Polri dan Pensiunan Cair, Begini Perinciannya
Baca: Ahli Sebut Pemerintah Naikkan Iuran BPJS sebagai Anomali Kebijakan, Tak Konsisten Satu dan Lainnya
Baca: Kemensos: Penyaluran Bantuan Sosial Berjalan Sambil Menunggu Pembaruan Data dari Pemda
Pelaku juga banyak utang dan korban yang dibebankan untuk membayar semua utang tersebut.
“Menurut korban, ia merasa seperti diguna-gunai karena apa yang diminta oleh pelaku selalu diturutinya.
Setiap hari korban harus menabung Rp 200.000 untuk menambah modal usaha dan bayar cicilan kredit,” papar Amrina.
Di sisi lain, Amrina Habibi SH MH mengungkapkan, timnya mendapat mandat penuh serta difasilitasi oleh Kadis DP3A, Nevi Ariyani dalam penanganan kasus KDRT tersebut.
Amrina memaparkan kronolis bahwa, korban KDRT sempat dirawat di RSUD Tgk Chik Di Tiro Pidie usai kejadian penikaman di pasar.
Karena lukanya tergolong parah, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.
Pada 29 April lalu, ujar Amrina, anggota tim penanganan kasus menghubungi keluarga korban untuk menanyakan kondisi korban.
Selanjutnya pada 30 April, anggota tim mendampingi korban dan keluarga di RSUZA karena kondisinya yang kritis.
“Namun, pada 2 Mei, tim mendapat informasi dari keluarga korban bahwa pada pukul 04.20 WIB, korban meninggal dunia selesai Shalat Subuh,” bebernya.
Proses selanjutnya, terang dia, anggota tim penanganan kasus bergerak ke RSUZA untuk mendampingi keluarga korban dan menyelesaikan proses administrasi keberangkatan jenazah dengan ambulans ke Sigli.
Anggota tim penanganan kasus juga bertemu dengan ketiga anak korban bernama RF (laki-laki, 13 tahun), ZR (perempuan, 8 tahun), dan NNF (perempuan, 6 tahun).
“Selanjutnya, anggota tim penanganan kasus mendampingi ketiga anak tersebut untuk melihat jenazah ibunya. Ibu kandung korban menyatakan ikhlas anaknya meninggal, tetapi salah satu kakaknya menyatakan akan menuntut pelaku dan minta dihukum seberat-beratnya,” sebut Amrina.
Ia menambahkan, berdasarkan koordinasi intens dengan Satgas PPA wilayah kerja Kabupaten Pidie yang juga menjadi bagian dari pengurus P2TP2A Pidie, kasus ini masuk pada kategori emergency dan butuh penanganan segera.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kasus KDRT Berujung Meninggalnya Istri Menguak Fakta Baru, Korban Merasa Diguna-gunai Pelaku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.