Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Pelaku Persetubuhan di Gresik Beri Pengakuan Mengejutkan, Begini Katanya

Perbuatan terlarang itu paling sering dilakukan di rumahnya namun pelaku pernah memaksa korban untuk berhubungan di dekat kandang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tersangka Pelaku Persetubuhan di Gresik Beri Pengakuan Mengejutkan, Begini Katanya
Istimewa
Ilustrasi siswi SMP jadi korban pecabulan kakek berusia 50 tahun di Gresik 

Laporan Wartawan Surya Malang Willy Abraham

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Sugianto (50) telah ditetapkan jadi tersangka persetubuhan di bawah umur oleh penyidik Polres Gresik.

Akibat perbuatan itu siswi SMP berinisial MD (16) sampai hamil 7 bulan.

"Saya memberi uang kepada dia. Saya bayar pakai uang. Saya membeli itu, bukan memaksa," ujar Sugianto kepada SURYAMALANG.COM di Polres Gresik, Jumat (15/5/2020).

Keterangan berbeda dengan penuturan korban.

MD mengaku dipaksa untuk melayahi kemauan tersangka.

"Total saya melakukan itu sebanyak 10 kali sejak tahun 2019," terang Sugianto.

Baca: Rela Sewa Truk Towing Rp 6 Juta untuk Mudik, Tapi Kepergok Polisi di Ngawi

Berita Rekomendasi

Perbuatan terlarang itu paling sering dilakukan di rumahnya.

Tapi, Sugianto juga pernah memaksa korban untuk berhubungan di dekat kandang ayam.

"Saya menyesal," terangnya.

Sebelumnya, Sugianto (50) menyetubuhi siswi SMP berinisial MD (16) sampai hamil tujuh bulan.

Persetubuhan ini berulang kali di sejumlah lokasi di Kecamatan Benjeng, Gresik.

Ibunda korban berinisial Is mengungkapkan persetubuhan pertama kali terjadi pada Maret 2019.

Saat itu Is, MD, dan istri Sugianto sedang membantu membuat kue untuk pernikahan saudaranya.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas