Viral Remaja Prank Kejang hingga Mengaku Positif Covid-19 ke Petugas Medis, Kini Jadi Tersangka
Gadis belia diamankan polisi setelah melakukan aksi prank kejang-kejang dan mengaku positif Covid-19 pada petugas medis.
Editor: Archieva Prisyta
TRIBUNNEWS.COM - Gadis ini ditangkap polisi setelah prank petuga medis dengan pura-pura kejang hingga mengaku positif virus corona.
Setelah kasus YouTuber Ferdian Paleka yang memberikan sembako berisi sampah kini ada lagi kasus prank yang menghebohkan publik.
Sama halnya dengan Ferdian yang nasibnya berujung mendekam di penjara, pelaku prank ini juga kini ditangkap polisi.
Prank tersebut dilakukan oleh seorang gadis remaja yang kepada petugas medis yang menangani Covid-19.
Baca: Terbongkar, Ini Motif Ferdian Paleka Bikin Konten Video Prank Sembako Sampah
Baca: 5 Fakta Prank Sembako YouTuber Ferdian Paleka - Diaporkan Korban hingga Digerudug Warga
Diketahui bahwa prank tersebut dilakukan oleh empat orang.
Hingga akhirnya satu dari empat pelaku candaan atau prank di dua rumah sakit di Bone, Sulawesi Selatan tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Bone.
Tersangka merupakan seorang gadis berinisial AR (20) dan sudah diamankan.
Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bone AKP Mohammad Pahrun melalui pesan singkat, Rabu (13/5/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
"Kami sudah amankan dan sudah ditetapkkan sebagai tersangka sejak semalam (Selasa,12/5/2020)," kata Pahrun.
Pahrun mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.