40 Tahanan di Polresta Jayapura Reaktif Rapid Test, 11 Diantaranya Positif Covid-19
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura mengumumkan 11 tahanan Polresta Jayapura dinyatakan positif terinfeksi virus corona baru atau Sars-COV2.
Editor: Archieva Prisyta
TRIBUNNEWS.COM - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura mengumumkan 11 tahanan Polresta Jayapura dinyatakan positif terinfeksi virus corona baru atau Sars coV-2, Sabtu (16/5/2020).
Sebanyak 40 orang tahanan Polresta Jayapura dinyatakan reaktif melalui rapid test.
Dari keseluruhan tahanan, ada 20 diantaranya yang sudah menjalani diuji swab.
Hasilnya di luar dugaan,11 tahanan dinyatakan positif Covid-19.
Baca: Abaikan Pembatasan Fisik Covid-19, Sebuah Resto Pizza di Yogyakarta Digrebek Satpol PP
Baca: Alasan Pasien Positif Corona Asal Tasikmalaya Mengamuk dan Peluk Warga saat Dijemput Petugas Medis
Dirawat di lokasi berbeda
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Nyoman Sri Antarai menyebutkan, pada mulanya, setelah dinyatakan reaktif dari rapid test, 40 tahanan menjalani karantina di lokasi berbeda-beda.
Sebanyak 20 orang dikarantina di Rumah Sakit Bhayangkara.
Selanjutnya, 16 orang tahanan dikarantina di RS Marthen Indey.
Serta 6 orang sisanya harus dikarantina di RS Angkatan Laut.
"11 positif ini adalah hasil pemeriksaan PCR yang di Rumah Sakit Bhayangkara," ujar Nyoman Sri.