UPDATE Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI: Diduga Selingkuh, Kedua Korban Ternyata Sepupu
Seorang anggota polisi berinisial Bripka HE (47) menembak istrinya yakni HT (42) dan anggota TNI Serda HA (46).
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi berinisial Bripka HE (47) menembak istrinya yang berinisial HT (42) dan anggota TNI Serda HA (46).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Kamis (14/5/2020) malam.
Adapun Bripka HE merupakan anggota polisi yang bertugas di Makassar.
Sedangkan Serda HA merupakan seorang Babinsa yang berasal dari kesatuan Kodim 1425/ Jeneponto.
Baca: Bocah 10 Tahun Tewas Tergantung di Bima, Dibunuh dengan Sadis hingga Diperkosa
Baca: Ayah dan Anak di Jepang Tewas Terbakar di Rumahnya, Diduga Bunuh Diri
Kapolda Sulsel Irjen Guntur Laupe menjelaskan, alasan Bripka HE menembak istrinya dan anggota TNI itu.
Guntur menyebut, penembakan tersebut dilakukan setelah memergoki HT dan Serda HA sedang berduaan di dalam kamar.
"Dia lalu menembaki istrinya dan Serda HA," kata Guntur, Jumat (15/5/2020), dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Guntur menceritakan, awal mula terungkapnya dugaan perselingkuhan HT dan Serda HA.
Berawal dari kecurigaan Bripka HE saat pulang bertugas dari Makassar sekitar pukul 22.30 WITA, Kamis (14/5/2020).
Baca: Gara-gara Sering Dimaki, Mertua Tega Bunuh Menantu, setelah Beraksi Lalu Kunci Rumah dan Bunuh Diri
Baca: FAKTA Anggota TNI Tewas Dianiaya Pemuda di Baubau: Tak Terima Ditegur, Kini Pelaku jadi DPO
Baca: 2 Hari Ponselnya Tak Bisa Dihubungi, Garry Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya
Ketika itu, Bripka HE melihat ada sepeda motor yang terparkir di depan rumahnya.
Bripka HE secara diam-diam langsung memanjat pagar dan masuk ke rumahnya yang dalam keadaan tidak terkunci.
Ia melihat lampu di dalam kamar dan di ruang tengah dalam posisi padam.
Kemudian, Bripka HE saat di dalam kamar mendapati sang istri dan Serda HA sedang bersetubuh.
Guntur mengatakan, istri Bripka HE sebelum menikah, ternyata pernah ada hubungan pacaran dengan anggota TNI itu.
Baca: Suami Tusuk Istri Hingga Tewas di Pidie, Sebelumnya Sudah Pernah Mencekik
Baca: Tiga Hari Dilaporkan Hilang, Henri Ditemukan Tewas Dengan Tanga, Kaki dan Leher Terikat di Bengkel
"Memang ketika muda, sebelum menikah, mereka mantan pacar," ujar Guntur.
"Namun tidak sempat menikah, malah yang melamar duluan pelaku saat itu," tambahnya.
Guntur menambahkan, selama ini Bripka HE tidak pernah menaruh curiga kalau istrinya akan berselingkuh dengan Serda HA.
Lantaran keduanya masih memiliki hubungan kekeluargaan.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Maskun Nafik mengungkapkan bahwa kedua korban penembakan ternyata masih saudara sepupu.
Baca: Nasib Empat Pemuda yang Keroyok Anggota TNI AL: Mengaku dalam Kondisi Mabuk
Baca: Seorang Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI, Kepergok Berduaan di Kamar, Masih Ada Hubungan Saudara
Baca: Sejumlah Remaja Diduga Keroyok dan Bakar Transgender Hidup-hidup Dikenal Sering Tawuran dan Ngelem
"Makanya tadi saya klarifikasi, yang korban dan istrinya ini masih saudara, sepupu.
"Saya tidak bisa mengatakan begitu (selingkuh) seperti itu," kata Maskun melalui sambungan telepon, Jumat (15/5/2020), dikutip dari Kompas.com.
Maskun menuturkan permohonan maaf yang disampaikan Kapolda Sulsel Irjen Guntur.
Irjen Guntur telah menyampaikan permintaan maaf kepada Pangdam XIV Hasanuddin atas insiden penembakan yang terjadi di Jeneponto.
Meski demikian, Kodam Hasanuddin tetap mengawal kasus ini agar tidak menimbulkan konflik di antara kedua instansi.
Baca: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyerangan Pospol di Paniai Papua
Baca: Polisi Nilai NF Bisa Dijadikan Tersangka, Ini Alasannya
"Jangan sampai ada gesekan dan sebagainya."
"Inikan institusi pengamanan negara, masa dengan kejadian begini jadi besar," papar Maskun.
Kini, Bripka BE telah diamankan di Polres Jeneponto.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Kontributor Makassar, Himawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.