Korban Videokan Aksi Empat Remaja Maling Spesialis Minuman Ringan di Klungkung
Korban mengambil handphone dan merekam saat remaja itu mengambil minuman dari kulkas lalu kabur ke arah utara mengendarai sepeda motor
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali Eka Mita Suputra
TRIBUNNEWS.COM, BALI - I Made Wiranata (35), warga Banjar Sangging, Desa Kamasan, Klungkung Bali dibuat resah dengan tingkah sekelompok remaja yang mencuri minuman di warung miliknya.
Wiranata memergoki gerombolan remaja itu mencuri dan sempat mengejarnya.
Namun karena merasa resah, ia pun melaporkan kasus ini ke kepolisian.
"Tidak membutuhkan waktu lama, pencuri yang masih remaja dan anak-anak itu berhasil kami ringkus," ujar Kapolsek Klungkung Kompol I Nyoman Suparta, seizin Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa, Senin (18/5/2020).
Ia menjelaskan, kasus pencurian itu terjadi, Minggu (17/5/2020) sekira pukul 02.00 Wita.
Saat itu korban (Wiranata) mendengar ada sepeda motor dan berhenti di sebelah utara warungnya.
Baca: Realokasi Anggaran Penanganan Covid-19, Pemkab Klungkung Pangkas 50 Persen Tunjangan ASN
Ia pun lalu mengintip dari lobang pintu, dan melihat dua orang remaja sedang melihat-lihat kulkas yang ia ada di depan warung.
"Lalu remaja itu dilihatnya pergi menuju arah barat jalan Srikandi," jelas Nyoman Suparta.
Selang 15 menit kemudian, kembali terdengar suara sepeda motor berhenti di sekitar warung.
Korban dan ayahnya lalu mengintip dan melihat empat remaja datang.
Kali ini korban mengambil handphone dan merekam saat remaja itu mengambil minuman dari kulkas lalu kabur ke arah utara mengendarai sepeda motor.
Korban pun sempat hendak mengejar, namun takut. Ia pun lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.
Baca: Bosan Isolasi Mandiri di Rumah? 8 Tempat Wisata di Bali Ini Tawarkan Tur Virtual
"Kulkas itu hanya terkunci di bagian bawahnya saja, pintu bagian atasnya yang dibuka," ungkap Suparta.
Tidak membutuhkan waktu lama, kepolisian pun berhasil meringkus keempat pelaku, yakni Ngakan Made Krisna (19) asal Lingkungan Bucu Kelurahan Semarapura Tengah, Hendragiriyani (20) asal Lingkungan Bendul, Semarapura Tengah, Pande Gede Yoga Artawan (20) asal Lingkungan Bucu, Semarapura Tengah dan seorang anak di bawah umur berinisial I Putu FM (16).
"Ngakan sebagai aktornya, yang eksekusi kebanyakan I Putu FM," jelasnya.
Setelah diinterogasi, keempat remaja itu mengakui melakukan aksi mencuri warung di tiga TKP berbeda. Mereka biasanya hanya mencuri minuman ringan.
"Mereka tetap kami tetapkan tersangka, tapi karena situasi COVID-19 seperti saat ini dan nominal kerugian juga kecil kami serahkan pengawasan keempat tersangka ke orangtua mereka," jelas Nyoman Suparta.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Ambil Minuman di Kulkas, Warga Klungkung Diresahkan Pencuri Remaja Spesialis Warung