Perundungan Bocah Penjual Jalangkote: 8 Orang Diamankan, Tersangka Utama Terancam 3,5 Tahun Penjara
Video perundungan tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman dari warganet. Polisipun akhirnya cepat turun tangan dan menangkap para pelaku.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus perundungan terhadap RL (12), warga Kelurahan Talaka, Kecamatan Ma'rang yang menjual jajanan Jalangkote mendapat sorotan dari publik.
Video perundungan tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman dari warganet.
Peristiwa itu terjadi di dekat Lapangan Bonto-bonto, Kecamatan Ma'rang, Minggu (17/5/2020) sekitar pukul 17.30 Wita.
Polisipun akhirnya cepat turun tangan dan menangkap para pelaku perundungan tersebut.
Berikut fakta selengkapnya yang Tribunnews.com himpun.
8 Orang Ditangkap
Polisi langsung turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut dan mengamankan delapan orang yang terkait dengan perundungan tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Kapolsek Ma’rang Iptu Sofyanto mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan kasus perundungan tersebut.
Dari delapan orang yang diamankan tersebut, termasuk pula seorang pemuda yang melakukan pemukulan terhadap RL.
“Telah diamankan delapan orang pemuda yang mem-bully hingga memukul bocah penjual jalangkote yang videonya viral di media sosial."
"Satu di antara dari delapan pemuda itu bernama F (26), warga Kelurahan Bonto-bonto, Kecamatan Ma'rang, yang melakukan pemukulan terhadap bocah penjual jalangkote,” ungkapnya.
• Viral Imbauan Beli Tiket Kebun Binatang Jurug Catut Nama Wali Kota Solo, Begini Respon Direktur TSTJ
• Viral di Twitter Mobil HRV hingga Pajero Dipakai Jualan Buah di Papua, Inilah Cerita di Baliknya
Terancam 3,5 tahun Penjara
Para pelaku perundungan tersebut diamankan ke Mapolres Pangkep, Sulawesi Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim AJi mengatakan, tersangka utama kasus ini, yakni F (26) terancam dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
"Saat ini, ada delapan tersangka yang sudah ditahan di Polres Pangkep. Khusus untuk tersangka utama, diancam dengan Pasal 351 KUHP subsider 80, Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 3 tahun 6 bulan," jelasnya, seperti diberitakan TribunTimur.com.
Sementara pelaku lainnya dikenakan pasal 76C Undang-undang perlindungan anak.
Atas perbuatan tersebut korban RL mengalami luka lecet pada pada lengannya.
• Viral Kisah Pasutri di Pasuruan yang Bagikan Nasi Bungkus Bahagia, Ternyata Berisi Uang Rp 1 Juta
• Kabar Terbaru Bocah Penjual Jalangkote Di-bully Sampai Tersungkur Didorong, Kini Dapat Sepeda Baru
Korban Sering Dirundung
Sementara itu, Paur Humas Polres Pangkep, Aiptu Agus Salim mengatakan, RL sering mendapat perundungan dari kelompok pemuda maupun anak lain di jalanan.
“Kasihan, sering di-bully oleh kelompok pemuda maupun anak-anak saat dia keliling berjualan jalangkote," ungkap Agus, seperti dikutip dari Kompas.com.
Ia menduga, perundungan tersebut terjadi lantaran fisik RL yang gemuk.
"Mungkin karena tubuhnya yang gemuk, sehingga mendapat perlakuan itu. Tapi kali ini sungguh kelewatan kelompok pemuda Firdaus yang kini sudah diamankan polisi,” ungkap Agus.
Agus menambahkan, RL berasal dari keluara yang kurang mampu, sehingga harus membantu ayah dan ibunya mencari nafkah.
"Ya saat mencari nafkah itulah, RL sering di-bully dan dia tetap sabar hadapi orang-orang,” tuturnya.
Kasus ini masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Pangkep.
• Viral Detik-detik Ular Piton Raksasa 19 Meter Bergelantungan di Atap Rumah Menyantap Seekor Posum
• Beredar Video Viral Mayat Melambaikan Tangan, Media Asing Sebut Lokasi Kejadian di Manado
Korban Dapat Sepeda
Bocah korban perundungan tersebut mendapat sepeda baru dan paket sembako.
Anggota IAM Centre Pangkep, Saifullah Bonto mengatakan, sepeda dan paket sembako diterima RL di kediamannya di Kelurahan Talaka, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep.
"Kami berikan jam 12 malam tadi, kami menunggu Rizal pulang dari Polres," ujar Saifullah kepada Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Senin (18/5/2020) pagi.
Saifullah mengungkapkan, pihaknya mengetahui kejadian bullying terhadap Rizal pada Minggu sore.
"Kebetulan IAM Centre kemarin sedang membagikan paket sembako di daerah Ma'rang, pas kami kembali ke Posko ternyata sudah viral," ungkapnya.
• VIRAL Kurir Pengantar Barang Terduduk dan Nangis Terisak saat Diberitahu Bonus Tahun Ini Tidak Turun
• Beredar Video Viral Mayat Melambaikan Tangan, Media Asing Sebut Lokasi Kejadian di Manado
Viral di Medsos
Sebelumnya beredar video tindakan bullying yang dilakukan oleh sejumlah pemuda kepada Rizal.
Dalam video tersebut, Rizal mendapat pukulan dan didorong oleh kelompok pemuda tersebut hingga ia jatuh tersungkur ke selokan.
Padahal saat itu Rizal tengah menjajakan dagangannya.
Rizal yang sedang berjualan tiba-tiba diadang kelompok pemuda di persimpangan jalan.
Ketika diadang, Rizal tampak terkejut hingga terpelanting bersama sepedanya di sebuah lapangan berumput.
Bahkan ketika Rizal telah tersungkur bersama dagangannya, ia kembali dipukul dan didorong hingga tersungkur di selokan lapangan.
Viralnya video ini di berbagai media sosial lantas membuat netizen geram dan mengecam ulah kelompok pemuda tersebut.
(Tribunnews.com/Tio/Gilang, TribunTimur.com/AndiMuhammad, Kompas.com/HendroCipto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.