Gadis 14 Tahun di Tarutung Diperkosa Pria yang Baru Dikenalnya Lewat Facebook
Keduanya baru menjalin komunikasi sejak Senin (11/5/2020) melalui media sosial Facebook
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TAPANULI UTARA - Polisi menangkap AP (19), warga Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/5/2020).
AP diduga melakukan pemerkosaan terhadap remaja perempuan berusia 14 tahun.
Baca: Blak-blakan ke Gofar Hilman, Tante Ernie Akui Anak Band, Pengacara, hingga Pejabat Mengajak Kencan
Peristiwa pemerkosaan itu dilakukan di sebuah gubuk yang berada di ladang jagung milik warga,
"Tersangka terancam 15 tahun hukuman penjara," terang Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan laporan ibu korban pada Senin (18/5/2020) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Tidak sampai setengah hari setelah ibu korban melapor, polisi langsung membekuk tersangka.
"Kemudian, sekitar pukul 09.00 WIB, hari itu juga tersangka ditangkap," kata Walpon.
Dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka mengakui perbuatannya yang telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Walpon menuturkan, Mawar disetubuhi di kebun jagung tepatnya di dalam gubuk di Siarang-arang Tarutung, pada Senin (19/5/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Antara korban dan tersangka belum lama berkenalan.
Keduanya baru menjalin komunikasi sejak Senin (11/5/2020) melalui media sosial Facebook.
Setelah intens komunikasi melalui chatting-an di media sosial, keduanya pun janjian untuk bertemu.
Akhirnya Minggu (17/5/2020) pukul 23.00 WIB, keduanya bertemu di depan auditorium HKBP Seminarium Sipoholon.
Lokasi pertemuan tak jauh dari kediaman korban, yang tinggal di rumah pamannya di sekitar kawasan HKBP Seminarium Sipoholon.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.