Peredaran Narkoba
Ketua Askot PSSI Jakut Bandar Besar Sabu, Kaki Tangannya Eks Pemain Liga I, Ini Fakta-faktanya
Dedi A Manik ditangkap saat mengirim paket sabu sebanyak 5,319 Kilogram ke wilayah Jawa Timur bersama rekannya

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Peredaran narkoba yang baru terbongkar oleh BNNP Jawa Timur, ternyata dikendalikan oleh Dedi A manik, mantan wasit Liga Indonesia yang kini menjabat ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Jakarta Utara.
Sejumlah fakta terungkap di balik bisnis narkoba narkoba kelas kakap ini.
Dedi A Manik ditangkap saat mengirim paket sabu sebanyak 5,319 Kilogram ke wilayah Jawa Timur bersama rekannya, Novin Ardian.
Sabu-sabu itu berikan kepada mantan pemain klub Liga I, yaitu eks Kiper Persegres Gresik M Choirun Nasirin alias Cak Imin serta mantan gelandang Persela Lamongan, Eko Susan Indarto (40) warga Pucangro, Lamongan.
Keempatnya pun akhirnya digelandang ke kantor BNNP Jatim untuk mempertanggungawabkan perbuatannya.
Berikut fakta-faktanya:
1. Baru saja gelar turnamen atas namanya
Sebelum tertangkap, Minggu (17/5/2020) siang, Dedi A Manik ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Jakarta Utara itu sempat menggelar turnamen sepak bola bertajuk Liga Jakarta Utara, Piala Dedi A Manik 2020, di stadion Rawa Badak 5 April 2020.

Hal itu dibenarkan Penyidik Madya, AKBP Wisnu Chandra.
"Iya benar, hal itu menunjukkan tersangka ini masih aktif di kegiatan pesepakbolaan Indonesia," kata Wisnu, Senin (18/5/2020).
Baca: Contoh Amalan Sunnah dan Doa untuk Menghidupkan Malam Lailatul Qadar
Baca: Ganjar Ungkap Lika-liku Bansos di Desa-desa Jateng Selama Pandemi Covid-19
Baca: Ingat Kasus Corona di Pabrik Sampoerna Surabaya? Begini Suasana Berbeda di Pabrik setelah Beroperasi