Pasangan Lansia yang Berselingkuh di Aceh Digerebek Warga Saat Berbuat Mesum di Kebun Kopi
Pihak suami sah R (56) dan isteri J (54) tidak bersedia menyelesaikan secara kekeluargaan, agar permasalahan ini diproses secara hukum syariat Islam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Budi Fatria
TRIBUNNEWS.COM, ACEH – Pasangan selingkuh (nonmuhrim) yang diduga melakukan tindakan mesum di kebun kopi kampung tersebut, Senin (18/5/2020) sekira pukul 15.30 Wib digerebek warga Kampung Jamur Ujung, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.
Keduanya berinisial J (54) dan pasangan perempuan R (56) yang merupakan warga Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasubbag Humas, Ipda Suci SH, Selasa (19/5/2020).
Menurut Ipda Suci, pada, Senin (18/5/2020) sekira pukul 19:30 Wib, Bhabinkamtibmas Kampung Jamur Ujung, Brigadir Ismail menghadiri undangan dari Reje Kampung terkait telah diamankan pasangan nonmuhrim (selingkuh) masing-masing berinisial J (54) dan R (56) merupakan warga Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.
Baca: Pria Ini Minta Batuan Satpol PP Gerebek Anak Sendiri yang Sedang Bersama Istri Orang Lain
Kata Ipda Suci saat kejadian itu warga langsung mengamankan pasangan nonmuhrim yang diduga sedang melakukan hubungan diluar nikah di perkebunan kopi milik Sufriadi di Dusun Mekar Utama Kampung Jamur Ujung, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, sehingga yang bersangkutan langsung dibawa dan diamankan di kantor Reje Kampung Jamur Ujung.
Setelah dilakukan musyawarah pihak suami sah R (56) dan isteri J (54) tidak bersedia menyelesaikan secara kekeluargaan, agar permasalahan ini diproses secara hukum syariat Islam.
Selanjutnya kata Suci, Senin (18/5/2020) pukul 23.50 Wib aparatur Kampung Jamur Ujung menyerahkan langsung permasalahan ini kepada pihak Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Bener Meriah untuk diproses hukum dan diberikan kepastian hukum.
Baca: KPAI Dukung Polisi Proses Hukum Pelaku Bullying Terhadap Bocah Penjual Jalangkote di Pangkep
Malam itu juga dilaksanakan serah terima beserta barang bukti lainnya dari aparatur Kampung Jamur Ujung kepada Sekretaris Kepala Satpol PP dan WH Bener Meriah, Merah Gading.
Sementara itu penyidik Satpol PP dan WH Bener Meriah, Padhlon Saputra saat dikonfirmasi mengakui pihaknya telah mengamankan pasangan selingkuh yang diduga mesum di kebun kopi.
“Semalam kita telah menerima pasangan selingkuh yang diamankan warga, karena pihak istri sah J dan suami sah R tidak mau berdamai melalui musyawarah kampung sehingga mereka menyerahkan kepada kita,” ujarnya.
Menurutnya, dari pengakuan pasangan selingkuh itu, mereka mengaku khilaf namun mereka belum melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
“Semalam kita amankan disini, dan hari ini kita akan titipkan ke Mapolres Bener Meriah untuk diamankan,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Mesum di Kebun Kopi, Pasangan Selingkuh di Bener Meriah Ditangkap Warga