Polisi Menyamar Ungkap Pembunuhan Koreografer di Jember, Berikut Kronologinya
Utang disebut menjadi motif perampokan dan pembunuhan yang dilakukan tiga orang warga Jember
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER -- Berbagai cara dilakukan oleh Polres Jember untuk membekuk kawanan perampok yang membunuh koreografer di Jember, Yohanes Satriyo Leonardo Garry (35) alias Gery.
Meski identitas tiga pelaku dikenali dalam CCTV di rumah korban, mereka sempat bersembunyi hingga akhirnya berusaha menjual barag jarahan dari rumah korban.
Berkat polisi menyamar ini lah 3 tersangka yakni Muhadir Muhamad (27), Anggi Cahyo (21), dan Dwi Cahyo (19), semuanya warga Jl Letjen Suprapto Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari berhasil dibekuk.
Baca: Profil Rina Nose, Artis Komedian dan Presenter Asal Bandung
Baca: Akui Raffi Ahmad Mantan Flamboyan, Yuni Shara Tak Enak Hati Terseret di Kehidupan Baru Suami Gigi
Baca: Jokowi Ucapkan Duka Cita atas Meninggalnya Perawat yang Hamil 4 Bulan dan Terinfeksi Covid-19
Baca: Jokowi Ucapkan Duka Cita atas Meninggalnya Perawat yang Hamil 4 Bulan dan Terinfeksi Covid-19
Muhadir adalah teman Gery sementara Anggi Cahyo dan Dwi Cahyo merupakan kakak beradik, tetangga dan rekan Muhadir.
Muhadir dan Anggi yang merencanakan perampokan tersebut yang kemudian mengajak serta DC.
Berikut kronologi kejadian hingga akhirnya pelaku ditangkap:
1. Gelagat tak mencurigakan
Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono menuturkan, awalnya Muhadir dan Anggi Cahyo merencanakan menguasai harta korban dengan merampok itu.
Mereka sudah membawa pisau dari rumahnya.
Mereka mendatangi rumah Gery pada Rabu (13/5/2020) lebih dari pukul 23.00 Wib.
Ketiganya bisa masuk ke rumah Gery, karena pagar tidak terkunci, dan sudah saling mengenal.
Penganiayaan dimulai oleh dua orang pelaku menusuk Gery memakai pisau.
Bagian tubuh yang ditusuk di bagian punggung.
2. Eksekusi kejam, kepala dipukul elpiji 3 kg