Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Mewah di Mijen Semarang Jadi Tempat Produksi Sabu, Oknum Pengurus PSSI Diduga Ikut Terlibat

Seorang oknum pengurus PSSI dan mantan pemain bola terlibat dalam pengedaran sabu dari rumah produksi tersebut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rumah Mewah di Mijen Semarang Jadi Tempat Produksi Sabu, Oknum Pengurus PSSI Diduga Ikut Terlibat
Istimewa
BNNP Jatim bersama BNNP Jateng melakukan penggerebekan di Cluster Graha Taman Pelangi Blok C3, Kawasan BSB, Mijen, kota Semarang, Minggu (18/5/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sebuah rumah mewah di Cluster Graha Taman Pelangi Blok C3, Kawasan BSB, Mijen, Kota Semarang, digerebek petugas Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Minggu (17/5/2020) malam.

Rumah mewah itu diduga dijadikan sebagai tempat untuk memproduksi sabu.

Dari informasi yang dihimpun, seorang oknum pengurus PSSI dan mantan pemain bola terlibat dalam pengedaran sabu dari rumah produksi tersebut.

Oknum pengurus PSSI itu berinisial DAM (42), warga Jakarta Utara dan bekas penjaga gawang PSMS Medan, MCN (31) warga Sidoarjo.

Kemudian, pelaku lainnya yang ditangkap adalah ESI (50) warga Kabupaten Lamongan dan NA (36) Warga Kabupaten Kendal.

Saat dikonfirmasi, Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan membenarkan adanya penggerebekan tempat produksi sabu di BSB, Mijen, Semarang.

Dalam hal ini, BNNP Jateng ikut membantu penggerebekan yang dilakukan BNNP Jatim.

Baca: Belanja Baju Lebaran di Tengah Pandemi Covid-19 Ternyata Berisiko, Pakar Imbau Ini

BERITA REKOMENDASI

"Kita (BNNP Jateng) tetap akan melakukan penyelidikan atas temuan ini karena tempat produksinya di Jateng. Dikhawatirkan beredar luas di sini," kata Benny saat dikontak Tribunjateng.com, Senin (18/5/2020).

Benny menjelaskan, pembuatan sabu dilakukan para pelaku secara tradisional.

Para pelaku diketahui meracik zat prekursor menjadi sebuah sabu.

Dia juga menambahkan, rumah di kawasan Graha Taman Pelangi BSB itu didapat para pelaku melalui online di sosial media.

Mereka hanya mengontrak rumah tersebut.


"Baru dua bulan mengontrak di sana. Mereka mengaku hanya datang saat hari Sabtu dan Minggu saja. Barang bukti dari rumah di BSB ini sudah disita dan dibawa oleh BNNP Jatim," sambungnya.

Baca: Pengumuman Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4, Siap-siap Dibuka Lagi 26 Mei 2020

Benny menambahkan, dengan adanya temuan pabrik sabu di Mijen ini, pihaknya langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas