Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aliansi Pemerhati Dampak Perusahaan HTI Minta Pemerintah Evaluasi PT TPL

Aliansi meminta pemerintah serius menanganinya dan KPK harus dilibatkan dalam mengusut tuntas dugaan manipulasi dokumen eksport ini.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Aliansi Pemerhati Dampak Perusahaan HTI Minta Pemerintah Evaluasi PT TPL
TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Masyarakat adat Danau Toba menggelar aksi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK), Jakarta, Senin (12/8/2019). Mereka mendesak pemerintah mengembalikan wilayah adat mereka dari klaim hutan negara dan pencabutan konsesi perusahaan PT Toba Pulp Lestari. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Dampak Perusahaan HTI (Hutan Tanaman Industri) di Sumatera Utara (Sumut) meminta pemerintah mengevaluasi PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Menurut Aliansi pemerhati Dampak Perusahaan HTI , PT TPL sangat merugikan negara dan masyarakat adat.

Aliansi pemerhati Dampak Perusahaan HTI terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut, Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu), Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) Parapat, dan Aman Tano Batak.

"Elemen organisasi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Aliansi pemerhati Dampak Perusahaan HTI di Sumatera Utara, menyayangkan jika Pemerintah terus membiarkan perusahaan perampas wilayah-wilayah adat dan perusak lingkungan itu terus merugikan Negara, Masyarakat Adat, dan petani di sekitar kawasan Danau Toba," demikian disampaikan pernyataan bersama Aliansi Pemerhati Dampak HTI di Sumut, seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu (20/5/2020).

Adapun perwakilannya adalah Dana Tarigan dari Walhi Sumut, Delima Silalahi dari
KSPPM, Juni Aritonang dari BAKUMSU, dan Roganda Simanjuntak dari Aman Tano Batak.

Aliansi pemerhati Dampak Perusahaan HTI di Sumut menganggap hal ini merupakan persoalan yang sangat serius dan seharusnya disikapi serius oleh pemerintah Indonesia.

Baca: FKMPI Usul Pemerintah Dongkrak Ekspor Hasil Hutan ke Korsel dan Jepang Pascapandemi Covid-19

Menurut mereka, dugaan manipulasi dokumen ekspor yang berimplikasi terhadap tindakan penggelapan pajak. Penggelapan pajak tentunya merupakan sebuah tindakan kejahatan yang merugikan negara.

Berita Rekomendasi

"Sehingga sudah seharusnya negara tidak diam dalam menyikapi temuan awal Indonesia Leaks yang dirilis Tempo 1 Februari 2020 lalu ini," jelas mereka.

Berangkat dari rekam jejak buruk itu, menurut Aliansi pemerhati Dampak Perusahaan HTI Sumut, temuan ini tidak bisa dianggap sepele.

Aliansi meminta pemerintah serius menanganinya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dilibatkan dalam mengusut tuntas dugaan manipulasi dokumen eksport ini.

"Perusahaan-perusahaan nakal dan merugikan negara harus ditindak tegas oleh pemerintah.

Baca: Anggota DPRD Sumut Nyaris Baku Hantam dengan Petugas, Ini Duduk Perkaranya

Aliansi berpendapat bahwa jika saja perusahan-perusahaan benar benar menerapkan Corporate Good Governance, maka tindakan-tindakan manipulative yang merugikan negara tidak akan terjadi," jelas mereka.

Ditegaskan, perusahaan-perusahaan yang bertindak manipulatif hanya mengeruk keuntungan dari negara.

Aliansi pemerhati Dampak Perusahaan HTI Sumut menilai, sudah saatnya Pemerintah mengkaji ulang apakah PT TPL ada manfaatnya bagi Bangsa ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas