Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Lesbian di Batam Ditangkap Polisi Karena Aniaya Bocah 7 Tahun, Ini Pengakuan Pelakunya

Satreskrim Polres Barelang menangkap pasangan lesbian di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (19/5/2020).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pasangan Lesbian di Batam Ditangkap Polisi Karena Aniaya Bocah 7 Tahun, Ini Pengakuan Pelakunya
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Satreskrim Polres Barelang menangkap pasangan lesbian di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (19/5/2020).

Pasangan lesbian bernama Aslina alias Glen dan kekasihnya Elfina diamankan polisi atas kasus penganiaya terhadap M bocah perempuan berusia 7 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya penangkapan pasangan lesbian tersebut.

Mereka ditangkap karena dilaporkan warga sudah melakukan penganiayaan terhadap seorang anak.

Baca: 6 Mahasiswa Palembang Hilang di Garut Masih Misteri, Sempat Mampir ke Makam Prabu Kiansantang

"Pelaku sudah kita amankan. Mereka pasangan lesbi. Sejauh ini masih diperiksa oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak," kata Andri.

Sementara itu, tersangka Glen yang ditemui Tribunbatam.id di Polresta Barelang mengaku penganiayaan tersebut dilakukan lantaran sang anak sering berbohong.

"Dia sering bohong sama saya. Kalau ambil barang orang tak pernah dibalikkan, makanya saya marah dan pukul dia," ucap Glen yang merupakan kekasih ibu korban.

Baca: Ganjar Balas Cuitan Fadli Zon soal Tukang Parkir: Maaf Kalau Panjenengan Tak Berkenan

Berita Rekomendasi

Pemukulan tersebut sudah sering dialami korban.

Tidak hanya pacar ibunya, ibu kandung korban juga sering melakukan kekerasan.

Mirisnya, pelaku dipukul dengan menggunakan kabel charger dan ikat pinggang.

Tak heran, di sekujur tubuh korban terlihat sejumlah luka memar akibat pukulan yang dilakukan keduanya.

Baca: Temuan Jasad Bayi di Sungai Gegerkan Warga, Dibuang oleh Janda Muda Hasil Hubungan Terlarang

Dari hasil pemeriksaan, juga diketahui kalau pasangan lesbian tersebut sudah tinggal bersama selama 4 tahun.

Mereka setiap hari tidur bersama.

Sejauh ini korban sudah dititipkan P2TP2A Kota Batam. Rencananya esok mereka akan kembali diperiksa penyidik. 

Penulis: Eko Setiawan

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Pasangan Sejenis di Batam Ditangkap Polisi, Aniaya Seorang Anak, Mengaku Korban Sering Bohong

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas