Mangkir dari Tugas, Ratusan Tenaga Medis RS di Sumsel Dipecat di Tengah Pandemi Corona
Ratusan tenaga medis honorer di RSUD Ogan Ilir dipecat dari tugasnya berkaitan dengan pemangkiran tugas selama lima hari berturut-turut.
Editor: Archieva Prisyta
TRIBUNNEWS.COM - Indonesia masih belum menunjukkan tanda-tanda atau tren penurunan dalam kasus penyebaran virus Corona hingga kini.
Jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia per hari Rabu (20/5/2020) mencapai 19.189 orang terkonfirmasi.
Terdapat penambahan kasus sebanyak 693 pasien positif pada hari Rabu dan justru merupakan rekor pertambahan jumlah kasus positif harian di Indonesia semenjak kemunculan kasus positif pertama tanggal 2 Maret 2020 lalu.
Ketika sektor kesehatan sedang dalam situasi genting penyelamatan bangsa dari ancaman pandemi virus Corona, sejumlah tenaga medis justru dipecat dari pekerjaannya.
Hal itu terjadi di Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di Kabupaten Ogan Ilir.
Baca: Pilih Kesehatan atau Ekonomi, Politikus Nasdem Sebut Pemerintah Sedang Bingung Tangani Covid-19
Diketahui, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir telah memecat sebanyak 109 orang tenaga medis yang masih berstatus honorer.
Tenaga medis dipecat ini karena dianggap mangkir dari tugas.
Bahkan beredar di dunia maya, Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 191/KEP/RSUD/2020, tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Tenaga Honorer Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati Ilyas Panji Alam itu menuliskan, para tenaga honorer tersebut telah meninggalkan tugas selama lima hari berturut-turut saat negara membutuhkan tenaga mereka guna menghadapi wabah Covid-19, di Ogan Ilir.