Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soroti Kasus Pembunuhan Bocah di Bima, Arist Merdeka: Anak Harus Selalu Terjaga dan Terlindungi

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengajak seluruh orang tua agar tidak meninggalkan anak di bawah 12 tahun tinggal sendirian

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Daryono
zoom-in Soroti Kasus Pembunuhan Bocah di Bima, Arist Merdeka: Anak Harus Selalu Terjaga dan Terlindungi
Dokumentasi Komnas Perlindungan Anak
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan seorang bocah perempuan (10) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tentu saja tak lepas dari perhatian Komisi Nasional Perlindungan Anak. 

Diketahui Bocah malang tersebut diduga menjadi korban perkosaan sebelum akhirnya dibunuh dengan cara digantung.

Polisi juga telah menangkap terduga pelaku pembunuhan yang ternyata orang dekat dengan keluarga korban.

Melihat hal ini, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengajak seluruh orang tua agar dapat menjaga sang anak. 

Baca: Komnas PA Kecam Pembunuhan Bocah 10 Tahun di Bima: Tidak Ada Kata Lelah untuk Bela Anak

Ia mengatakan jangan biarkan anak-anak usia di bawah 12 tahun untuk tinggal sendirian di rumah maupun di tempat-tempat yang lainnya.

"Apapun kesibukan orang tuanya anak harus terjaga dan terlindungi," ujar Arist dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (21/5/2020). 

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (dokumentasi Komnas Perlindungan Anak)

Arist juga mngimbau para orang tua untuk tidak mudah percaya kepada orang lain sekalipun itu masih keluarga dekat.

Berita Rekomendasi

Mengingat korban kekerasan seksual pada anak justru kerap dilakukan oleh orang terdekat. 

"Kita harus waspada!" tegasnya.

Sementara itu, dalam kasus pembunuhan bocah 10 tahun di Bima ini, Arist menduga sebelum dibunuh korban sempat mendapatkan kekerasan seksual dari pelaku. 

"Dengan ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban bagian luar, luka memar di tangan kiri dan gores di tangan kanan, besar dugaan bahwa korban lebih dulu mengalami serangan kekerasan seksual."

"Lalu untuk menghilangkan jejak, korban kemudian digantung di rumahnya seolah-olah korban bunuh diri," jelas Arist. 

Baca: Komnas PA Kecam Pembunuhan Bocah 10 Tahun di Bima: Tidak Ada Kata Lelah untuk Bela Anak

Kendati demikian, Arist menuturkan peristiwa pembunuhan tersebut masih menyisahkan tanda tanya besar.

Ia mempertanyakan terkait motif pembunuhan yang dilakukan pelaku kepada korban. 

Sebab itu, Ketua Umum Komnas PA ini mendesak pihak kepolisian yang menangani kasus ini untuk segera mengungkap motif pelaku. 

"Sebagai mitra perlindungan anak saya percaya bahwa jajaran Testrimum Polres Bima Kota dalam waktu yang tidak begitu lama dapat mengungkap tabir kematian perempuan malang ini",  ungkapnya. 

Dalam kesempatan itu, Arist mengaku pihaknya akan terus memastikan proses hukum dalam kasus pembunuhan ini. 

Adapaun satu di antara usahanya yakni dengan mengajak peran serta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan para pegiat perlindungan anak di Kota Bima untuk membentuk tim investigasi terpadu guna mengawal kasus tersebut. 

"Tidak ada kata lelah untuk membela anak," tegas Arist.

Baca: Bocah 10 Tahun Tewas Tergantung di Tali Jemuran: Diduga Diperkosa, Dianiaya hingga Akhirnya Dibunuh

Korban ditinggal pergi ke pasar oleh orang tuanya

Dilansir Tribunnews.com, saat kejadian tragis itu, korban sedang tidak bersama kedua orang tuanya. 

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, ayah, ibu, dan dua saudara korban saat itu pergi ke pasar sejak siang.

Korban ditinggalkan di indekos bersama adik bungsunya.

Orang tua korban langsung pulang ke rumah setelah diberitahu oleh warga.

Mereka kaget dan histeris saat melihat jenazah sang anak.

"Kedua orang tua korban saat kejadian tidak ada di TKP, mereka baru mengetahui anaknya tewas setelah dihubungi warga," jelas Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, AKP Hasnun.

Baca: Bocah 10 Tahun Tewas Tergantung di Bima, Dibunuh dengan Sadis hingga Diperkosa

Mayat korban ditemukan sekelompok anak yang tengah bermain

Menurut penuturan Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, AKP Hasnun, mayat korban ditemukan pada Kamis (14/5/2020) sekira pukul 14.35 WITA.

Ia menyebut korban ditemukan tergantung dengan sutas tali yang diikat di ventilasi kamar indekosnya.

Lebih lanjut Hasnun mengungkapkan mayat korban ditemukan pertama kali oleh sekelompok anak yang tengah bermain di sekitar tempat kejadian.

"Saat itu anak-anak tersebut melihat korban dalam keadaan tergantung di depan kamar indekos," kata Hasnun.

Hasnun menyebut, sekelompok anak yang sedang bermain itu terkejut melihat hal itu.

Mereka kemudian berteriak minta tolong.

Sejumlah warga yang mendengar teriakan pun datang ke lokasi kejadian, mereka lantas melaporkan temuan itu ke polisi.

Menerima laporan tersebut dari masyarakat, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah itu mayat korban diturunkan dan langsung dibawa ke RSUD Kota Bima untuk divisum.

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono mengatakan pihaknya telah menerima hasil visum tersebut.

Ia menuturkan korban sengaja dibunuh dengan digantung setelah diperkosa dan dianiaya oleh pelaku.

Hal ini didasari dari hasil visum awal yang dilakukan pihak rumah sakit, di mana tubuh korban terdapat sejumlah luka gores.

Tak hanya itu, beberapa bagian tubuh korban juga mengalami luka memar dan dari hasil pemeriksaan juga ditemukan cairan aneh di alat vital korban.

Baca: Bocah 10 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Diperkosa & Dibunuh, Sempat Melawan Aksi Pelaku

"Dari hasil visum memang korban mengalami luka di bagian kemaluannya."

"Selain itu, ada cairan di vaginanya, apakah itu cairan sperma atau cairan lain perlu cek forensik," ungkap Haryo.

Untuk memperdalam penyelidikan, pihak polisi telahg membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bayangkara Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk dilakukan visum lebih lanjut.

Sementara itu, Haryo mengaku pihaknya telah meringkus terduga pelaku pembunuhan bernisial PA (37), warga asal Ruteng, Manggarai, NTT.

Diketahui hubungan pelaku dengan keluarga korban selama ini dianggap cukup dekat, sebab, mereka berasal dari satu kampung yang sama di Manggarai, NTT.

Tak hanya itu, pelaku ternyata juga tinggal di satu indekos dengan keluarga korban.(*)

Sebagian Artikel Ini Telah Tayang dengan Judul "FAKTA Bocah 10 Tahun Diperkosa & Digantung: Ditemukan Anak-anak, Polisi Tangkap Terduga Pelaku."

(Tribunnews.com/Isnaya/Nanda Lusiana, Kompas.com/Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas