Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soroti Kasus Pembunuhan Bocah di Bima, Arist Merdeka: Anak Harus Selalu Terjaga dan Terlindungi

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengajak seluruh orang tua agar tidak meninggalkan anak di bawah 12 tahun tinggal sendirian

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Daryono
zoom-in Soroti Kasus Pembunuhan Bocah di Bima, Arist Merdeka: Anak Harus Selalu Terjaga dan Terlindungi
Dokumentasi Komnas Perlindungan Anak
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan seorang bocah perempuan (10) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tentu saja tak lepas dari perhatian Komisi Nasional Perlindungan Anak. 

Diketahui Bocah malang tersebut diduga menjadi korban perkosaan sebelum akhirnya dibunuh dengan cara digantung.

Polisi juga telah menangkap terduga pelaku pembunuhan yang ternyata orang dekat dengan keluarga korban.

Melihat hal ini, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengajak seluruh orang tua agar dapat menjaga sang anak. 

Baca: Komnas PA Kecam Pembunuhan Bocah 10 Tahun di Bima: Tidak Ada Kata Lelah untuk Bela Anak

Ia mengatakan jangan biarkan anak-anak usia di bawah 12 tahun untuk tinggal sendirian di rumah maupun di tempat-tempat yang lainnya.

"Apapun kesibukan orang tuanya anak harus terjaga dan terlindungi," ujar Arist dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (21/5/2020). 

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (dokumentasi Komnas Perlindungan Anak)

Arist juga mngimbau para orang tua untuk tidak mudah percaya kepada orang lain sekalipun itu masih keluarga dekat.

Berita Rekomendasi

Mengingat korban kekerasan seksual pada anak justru kerap dilakukan oleh orang terdekat. 

"Kita harus waspada!" tegasnya.

Sementara itu, dalam kasus pembunuhan bocah 10 tahun di Bima ini, Arist menduga sebelum dibunuh korban sempat mendapatkan kekerasan seksual dari pelaku. 

"Dengan ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban bagian luar, luka memar di tangan kiri dan gores di tangan kanan, besar dugaan bahwa korban lebih dulu mengalami serangan kekerasan seksual."

"Lalu untuk menghilangkan jejak, korban kemudian digantung di rumahnya seolah-olah korban bunuh diri," jelas Arist. 

Baca: Komnas PA Kecam Pembunuhan Bocah 10 Tahun di Bima: Tidak Ada Kata Lelah untuk Bela Anak

Kendati demikian, Arist menuturkan peristiwa pembunuhan tersebut masih menyisahkan tanda tanya besar.

Ia mempertanyakan terkait motif pembunuhan yang dilakukan pelaku kepada korban. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas