Soroti Kasus Pembunuhan Bocah di Bima, Arist Merdeka: Anak Harus Selalu Terjaga dan Terlindungi
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengajak seluruh orang tua agar tidak meninggalkan anak di bawah 12 tahun tinggal sendirian
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Daryono
Untuk memperdalam penyelidikan, pihak polisi telahg membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bayangkara Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk dilakukan visum lebih lanjut.
Sementara itu, Haryo mengaku pihaknya telah meringkus terduga pelaku pembunuhan bernisial PA (37), warga asal Ruteng, Manggarai, NTT.
Diketahui hubungan pelaku dengan keluarga korban selama ini dianggap cukup dekat, sebab, mereka berasal dari satu kampung yang sama di Manggarai, NTT.
Tak hanya itu, pelaku ternyata juga tinggal di satu indekos dengan keluarga korban.(*)
Sebagian Artikel Ini Telah Tayang dengan Judul "FAKTA Bocah 10 Tahun Diperkosa & Digantung: Ditemukan Anak-anak, Polisi Tangkap Terduga Pelaku."
(Tribunnews.com/Isnaya/Nanda Lusiana, Kompas.com/Syarifudin)
Berita Rekomendasi