Soroti Kasus Pembunuhan Bocah di Bima, Arist Merdeka: Anak Harus Selalu Terjaga dan Terlindungi
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengajak seluruh orang tua agar tidak meninggalkan anak di bawah 12 tahun tinggal sendirian
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Daryono
Sebab itu, Ketua Umum Komnas PA ini mendesak pihak kepolisian yang menangani kasus ini untuk segera mengungkap motif pelaku.
"Sebagai mitra perlindungan anak saya percaya bahwa jajaran Testrimum Polres Bima Kota dalam waktu yang tidak begitu lama dapat mengungkap tabir kematian perempuan malang ini", ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Arist mengaku pihaknya akan terus memastikan proses hukum dalam kasus pembunuhan ini.
Adapaun satu di antara usahanya yakni dengan mengajak peran serta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan para pegiat perlindungan anak di Kota Bima untuk membentuk tim investigasi terpadu guna mengawal kasus tersebut.
"Tidak ada kata lelah untuk membela anak," tegas Arist.
Baca: Bocah 10 Tahun Tewas Tergantung di Tali Jemuran: Diduga Diperkosa, Dianiaya hingga Akhirnya Dibunuh
Korban ditinggal pergi ke pasar oleh orang tuanya
Dilansir Tribunnews.com, saat kejadian tragis itu, korban sedang tidak bersama kedua orang tuanya.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, ayah, ibu, dan dua saudara korban saat itu pergi ke pasar sejak siang.
Korban ditinggalkan di indekos bersama adik bungsunya.
Orang tua korban langsung pulang ke rumah setelah diberitahu oleh warga.
Mereka kaget dan histeris saat melihat jenazah sang anak.
"Kedua orang tua korban saat kejadian tidak ada di TKP, mereka baru mengetahui anaknya tewas setelah dihubungi warga," jelas Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, AKP Hasnun.
Baca: Bocah 10 Tahun Tewas Tergantung di Bima, Dibunuh dengan Sadis hingga Diperkosa
Mayat korban ditemukan sekelompok anak yang tengah bermain
Menurut penuturan Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, AKP Hasnun, mayat korban ditemukan pada Kamis (14/5/2020) sekira pukul 14.35 WITA.