Mogok Kerja Protes Merasa Dirugikan, 109 Tenaga Medis Ogan Ilir Dipecat, Bupati : Nanti Cari Baru
Berawal dari mogok kerja, setidaknya 109 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan dipecat secara tidak hormat.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWS.COM - Berawal dari mogok kerja, setidaknya 109 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan dipecat secara tidak hormat.
Para tenaga medis tersebut mogok kerja sebagai bentuk protes karena merasa tidak dipenuhi permintaannya.
Namun, Bupati Ogan Ilir justru mengatakan sebaliknya dan merasa sudah memenuhi semua permintaan tenaga medis untuk menangani Covid-19.
Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam pecat 109 tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
• POPULER 3 Tenaga Medis di Mataram Tertular Virus Corona dari Pasien Meski Sudah Gunakan APD
• POPULER Ketularan Ibu Hamil, 13 Tenaga Medis RSUD Padang Panjang Positif Corona, Rumah Sakit Ditutup
Meski ratusan tenaga medis dipecat, ia menganggap tidak mempengaruhi pelayanan yang diberikan.
Sebagai penggantinya, ia akan melakukan perekrutan tenaga medis yang baru.
“Tidak usah masuk lagi, kita cari yang baru, dengan 109 ini diberhentikan dengan tidak hormat tidak mengganggu aktivitas rumah sakit,” kata dia saat dikonfirmasi di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, Kamis (21/5/2020).
Menurutnya, aksi protes yang dilakukan para tenaga medis tersebut dengan melakukan aksi mogok kerja dianggap tak berdasar.
Sebab, semua tuntutan mereka terkait dengan kebutuhan alat pelindung diri (APD) standar, rumah singgah, hingga insentif selama ini sudah tersedia.
“Insentif sudah ada, minta sediakan rumah singgah, sudah ada 34 kamar ada kasur dan pakai AC semua, bilang APD minim, APD ribuan ada di RSUD Ogan Ilir, silakan cek,” jelas Ilyas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.