Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Kasus Petugas RS Mojokerto Minta Rp 3 Juta untuk Pemulasaran PDP Covid-19, Sebut Salah Paham

Viral di media sosial video petugas rumah sakit minta Rp 3 juta untuk pemulasaran jenazah pasien PDP Covid-19.

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
zoom-in 4 Fakta Kasus Petugas RS Mojokerto Minta Rp 3 Juta untuk Pemulasaran PDP Covid-19, Sebut Salah Paham
Hand Out/Kompas.com
Tangkapan layar video perdebatan antara keluarga pasien dengan petugas di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur, terkait permintaan biaya Rp. 3.000.000 untuk pemulasaraan jenazah Pasien Dalam Pengawasn (PDP) 

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial video petugas rumah sakit minta Rp 3 juta untuk pemulasaran jenazah pasien PDP Covid-19.

Peristiwa tersebut terjadi di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Petugas rumah sakit yang meminta uang Rp 3 juta kepada keluarga pasien terekam kamera ponsel.

Video kemudian diunggah di media sosial Facebook.

Pungutan biaya pemulasaran jenazah PDO Covid-19 yang diduga dilakukan oleh oknum rumah sakit sontak saja viral dan menjadi perbincangan.

Dalam postingan video bertuliskan 'keluarga pasien PDP Covid19 di mintai 3 juta oleh petugas kamar jenazah di RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo Mojokerto sebagai biaya pemulasaraan jenazah pasien, kalau tidak ada uang jenazah tidak akan bisa di makamkan', Jumat (22/5/2020).

 Pasien Positif Covid-19 Tak Tunjukkan Gejala, 24 Perawat Terinfeksi, RSUD Depok Kini Ditutup 14 Hari

 Deretan Kasus Jenazah Pasien Corona Nekat Dibawa Pulang hingga Dimandikan, Belasan Orang Terinfeksi


Video Oknum Petugas RS di Mojokerto Minta Rp 3 Juta untuk Biaya Pemulasaran Jenazah PDP Covid-19 viral di media sosial.
Video Oknum Petugas RS di Mojokerto Minta Rp 3 Juta untuk Biaya Pemulasaran Jenazah PDP Covid-19 viral di media sosial. (Surabaya.Tribunnews.com/Mohammad Romadoni)

Setelah viral, pihak rumah sakit pun angkat bicara.

Berita Rekomendasi

Ia mengklaim hal itu hanya salah paham saja.

Bahkan uang Rp 3 juta juga telah dikembalikan.

Lantas apa saja fakta-fakta kejadiannya?

HALAMAN SELANJUTNYA =====>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas