Hidup di Bantaran Sungai Grompol, Kakek Tukiran Meninggal Terbawa Arus
Seorang kakek ditemukan meninggal dunia karena terbawa arus di bantaran Sungai Grompol, Masaran, Sragen. Korban diketahui tinggal di tepi sungai.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek bernama Tukiran (60) dinyatakan hilang terbawa arus sungai Grompol, Masaran, Sragen, pada Selasa (19/05/2020) lalu, pukul 09.30 WIB.
Tukiran merupakan warga Dukuh Klembon, Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.
Humas Basarnas Pos Surakarta, Yohan Tri Anggoro mengatakan, Tukiran sudah dua tahun tinggal di bantaran Sungai Grompol Sragen.
"Tukiran sudah hidup di tepi sungai kurang lebih dua tahun," ujar Yohan kepada Tribunnews, Selasa (19/5/2020).
Menurut keterangan kerabatnya Suyatmi, Tukiran terakhir ditemui pada Selasa pukul 17.00 WIB di dasar Sungai Grompol Sragen.
Diketahui, saat itu dirinya mengenakan kaus putih dan bercelana abu-abu.
Saat itu, Suyatmi mengirimkan bekal makanan kepada Tukiran.
Saat volume air masih dangkal, Suyatmi sempat membujuk Tukiran untuk meninggalkan bantaran sungai dan kembali ke rumah.
Namun, Tukiran pun menolaknya dan bersikeras untuk tetap tinggal di bantaran sungai.
"Karena Ibu Suyatmi merasa pikiranya kurang enak, pagi sekira pukul 07.00 lalu, ia pergi ke sungai korban sudah tidak ada," tambah Yohan.
Suyatmi pun melaporkan hilangnya Tukiran kepada Ketua RT setempat.
Akhirnya, tim gabungan dari SAR dan BPBD pun bergegas untuk menyusuri sungai untuk mencari keberadaan Tukiran.
Setelah ditelusuri, tim akhirnya berhasil menemukan Tukiran pada Jumat (22/5/2020) malam.
Meski telah ditemukan, nyawa dari Tukiran tidak dapat tertolong.
Menurut keterangan Yohan, jasad Tukiran ditemukan di bawah jembatan Ndrojo Sambung Macan, Sragen.
"Tukiran berhasil diketemukan di bawah jembatan NDrojo Sambung macan Sragen dalam keadaan meninggal dunia."
"Jarak penemuan 40 Km dari LKP (Last Known Position)," paparnya.
Setelah ditemukan, tim gabungan pun membawa jenazah Tukiran ke RSUD Sragen untuk dilakukan proses forensik oleh Tim Inafis dari Polres Sragen.
(Tribunnews.com/Maliana)