Tak Terdengar Suara Gamelan Peninggalan Sunan Gunung Jati di Keraton Kasepuhan Lebaran Tahun Ini
Ada yang berbeda dalan perayaan Idulfitri tahun ini di Keraton Kasepuhan Cirebon. Tak ada suara tetabuhan gamelan yang biasa dibunyikan usai salat Id.
Editor: Anita K Wardhani
Sejarah Gamela Sekaten
Gamelan Sekaten merupakan salah satu benda pusaka di Keraton Kasepuhan Cirebon peninggalan Sunan Gunung Jati.
Hingga kini, gamelan yang telah berusia 600 tahun itupun masih tersimpan rapi di Museum Benda Pusaka Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Sultan Sepuh XIV, PRA Arief Natadiningrat, mengatakan, Gamelan Sekaten merupakan salah satu media dakwah syiar Islam yang digunakan Sunan Gunung Jati.
Menurut dia, Sunan Gunung Jati menabuh gamelan tersebut di kompleks Alun-Alun Keraton Kasepuhan Cirebon.
"Saat itu, banyak warga yang datang untuk menikmati alunan musik Gamelan Sekaten," ujar Arief Natadiningrat saat ditemui di Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Minggu (25/5/2020).
Sunan Gunung Jati pun meminta upah dari warga yang berbondong-bondong menyaksikan penabuhan gamelan itu.
Namun, kata Arief, upah yang harus dibayarkan warga untuk menyaksikan pertunjukan Gamelan Sekaten bukanlah uang.
Tetapi dua kalimat syahadat yang harus diucapkan warga saat menonton Gamelan Sekaten.
"Setelah pertunjukan selesai, masyarakat yang datang dibimbing mengucapkan dua kalimat syahadat," kata Arief Natadiningrat.
Karenanya, kata sekaten berasal dari syahadatain yang berarti dua kalimat syahadat.
Ia mengatakan, Sunan Gunung Jati kerap menggunakan pendekatan seni budaya dalam menyiarkan Islam di Kota Udang.
Melalui cara dakwah tersebut jumlah pemeluk Islam di Cirebon pun meningkat setiap harinya, khususnya saat pertunjukan Gamelan Sekaten digelar.
Arief menyampaikan, hingga kini tradisi penabuhan gamelan itupun terus dilestarikan.
Gamelan tersebut biasanya dimainkan setahun dua kali, yakni saat Idulfitri dan Iduladha.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.