Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keroyok Petugas Covid-19, Tujuh Pemuda di Pekalongan Jadi Tersangka

Terpisah salah satu tersangka Pri Handoyo (21) mengatakan, ia melakukan pengeroyokan karena ditolak masuk desa

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Keroyok Petugas Covid-19, Tujuh Pemuda di Pekalongan Jadi Tersangka
Indra Dwi Purnomo/Tribun Jateng
7 orang pelaku pengeroyokan petugas Covid-19 desa di depan posko Covid-19 perbatasan Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Banjarnegara yang masuk di Desa Kaliboja, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan ditetapkan menjadi tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM, KAJEN - Tujuh pemuda yang dilaporkan terlibat pengeroyokan petugas Covid-19 desa di depan posko Covid-19 perbatasan Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Banjarnegara yang masuk di Desa Kaliboja, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan ditetapkan menjadi tersangka.

"Tujuh pemuda yang kemarin pada hari Minggu (24/5/2020) sekitar pukul 14.45 WIB melakukan pengeroyokan sekarang sudah jadi tersangka," kata Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko saat ditemui Tribunjateng.com, Selasa (26/5/2020).

Menurutnya, pengeroyokan terhadap penjaga pos Covid-19 terjadi karena sekelompok pemuda yang akan bersilahturahmi ke tempat saudara di Desa Kaliboja menolak diperiksa kesehatan.

"Korban pengeroyokan ada tiga dan mengalami luka-luka ringan saja," ujarnya.

Kemudian, untuk ketujuh tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang yang dilakukan secara bersama-sama.

Baca: Komisi X DPR Minta Ada Simulasi Protokol Kesehatan Sebelum Sekolah Dibuka

Baca: 7 Jenis Kopi Indonesia yang Mendunia, dari Kopi Toraja hingga Kopi Gayo

Baca: YLKI Tolak Rencana Pembukaan Mal Secara Bertahap Mulai 5 Juni, Ini Alasannya

Baca: Baru 3 Bulan Pulang dari Italia, PMI Asal Klungkung Kedapatan Pakai Narkoba

"Ancaman hukumannya yaitu 7 tahun kurungan penjara," imbuhnya.

AKBP Aris menambahkan, untuk situasi kondisi di posko Covid-19 desa seusai kejadian terjadi tersebut,

Berita Rekomendasi

Saat ini kondisi desa kondusif dan sudah normal seperti biasanya.

Terpisah salah satu tersangka Pri Handoyo (21) mengatakan, ia melakukan pengeroyokan karena ditolak masuk desa

"Awalnya saya dan rombongan ditolak masuk Desa Kaliboja oleh para petugas Covid.

Selang beberapa waktu, terjadi adu mulut dan salah seorang petugas melempar traffic cone.

Lalu saya langsung emosi hingga pengeroyokan," kata Pri.

Pri mengungkapkan, ia datang ke Desa Kaliboja karena ingin bersilahturahmi ke tempat saudara.

"Kami menyesal dan saya minta maaf atas kejadian ini," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, menolak diperiksa kesehatan, sekelompok pemuda mengeroyok petugas Covid-19 desa.

Kejadian ini terjadi, di depan posko Covid-19 perbatasan Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Banjarnegara yang masuk di Desa Kaliboja, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan.

"Betul mas, pengeroyok tersebut terjadi di Desa Kaliboja, pada hari Minggu (24/5/2020) sekitar pukul 14.45 WIB."

"Petugas jaga pos Covid-19 desa tersebut dikeroyok sekelompok pemuda Desa Tanggeran, Kecamatan Paninggaran," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Poniman saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (25/5/2020).

Menurut AKP Poniman, untuk kronologinya sekelompok pemuda tersebut rencananya akan bersilahturahmi ke tempat saudara yang ada di Desa Kaliboja.

Kemudian, pada saat akan masuk Desa Kaliboja di depan posko Covid-19 dihentikan oleh petugas posko Covid-19 yang bernama Sarwo.

Lalu, petugas menyuruh sekelompok pemuda tersebut untuk turun dari kendaraan karena akan dilakukan pemeriksaan penyemprotan di kendaraan yang dibawa.

"Mendengar penjelasan petugas, rombongan tidak menerima penjelasan

dan memaksa masuk tanpa melalui protokol Covid-19

dan akhirnya terjadi adu mulut.

Salah satu orang diantara kelompok tersebut, melempari pos dengan batu dan melakukan pemukulan terhadap Pegasus Covid-19 tingkat desa."

"Diduga pemuda yang melakukan pengeroyokan tersebut," ujarnya.

Kasat Reskrim mengungkapkan, melihat kejadian tersebut Satreskrim Polres Pekalongan sudah mengamankan yang diduga pelaku sebanyak 8 orang.

Saat ini, mereka masih dimintai keterangan oleh petugas di Mapolres Pekalongan dan pada kejadian ini satu orang menjadi korban pengeroyokan.

"Dari hasil pemeriksaan 7 orang menjadi pelaku pengeroyokan.

Korban pengeroyokan bernama Sarwo dan mengalami luka memar dan lecet pada tubuhnya.

Pihaknya menambahkan, untuk situasi kondisi di posko Covid-19 desa seusai kejadian terjadi tersebut,

Saat ini kondisi desa kondusif dan sudah normal seperti biasanya. ( Indra Dwi Purnomo)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 7 Pelaku Pengeroyokan Petugas Covid 19 di Depan Posko di Pekalongan, Ditetapkan Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas