Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Keroyok Petugas Covid-19, Tujuh Pemuda di Pekalongan Jadi Tersangka

Terpisah salah satu tersangka Pri Handoyo (21) mengatakan, ia melakukan pengeroyokan karena ditolak masuk desa

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Keroyok Petugas Covid-19, Tujuh Pemuda di Pekalongan Jadi Tersangka
Indra Dwi Purnomo/Tribun Jateng
7 orang pelaku pengeroyokan petugas Covid-19 desa di depan posko Covid-19 perbatasan Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Banjarnegara yang masuk di Desa Kaliboja, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan ditetapkan menjadi tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM, KAJEN - Tujuh pemuda yang dilaporkan terlibat pengeroyokan petugas Covid-19 desa di depan posko Covid-19 perbatasan Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Banjarnegara yang masuk di Desa Kaliboja, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan ditetapkan menjadi tersangka.

"Tujuh pemuda yang kemarin pada hari Minggu (24/5/2020) sekitar pukul 14.45 WIB melakukan pengeroyokan sekarang sudah jadi tersangka," kata Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko saat ditemui Tribunjateng.com, Selasa (26/5/2020).

Menurutnya, pengeroyokan terhadap penjaga pos Covid-19 terjadi karena sekelompok pemuda yang akan bersilahturahmi ke tempat saudara di Desa Kaliboja menolak diperiksa kesehatan.

"Korban pengeroyokan ada tiga dan mengalami luka-luka ringan saja," ujarnya.

Kemudian, untuk ketujuh tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang yang dilakukan secara bersama-sama.

Baca: Komisi X DPR Minta Ada Simulasi Protokol Kesehatan Sebelum Sekolah Dibuka

Baca: 7 Jenis Kopi Indonesia yang Mendunia, dari Kopi Toraja hingga Kopi Gayo

Baca: YLKI Tolak Rencana Pembukaan Mal Secara Bertahap Mulai 5 Juni, Ini Alasannya

Baca: Baru 3 Bulan Pulang dari Italia, PMI Asal Klungkung Kedapatan Pakai Narkoba

"Ancaman hukumannya yaitu 7 tahun kurungan penjara," imbuhnya.

AKBP Aris menambahkan, untuk situasi kondisi di posko Covid-19 desa seusai kejadian terjadi tersebut,

Rekomendasi Untuk Anda

Saat ini kondisi desa kondusif dan sudah normal seperti biasanya.

Terpisah salah satu tersangka Pri Handoyo (21) mengatakan, ia melakukan pengeroyokan karena ditolak masuk desa

"Awalnya saya dan rombongan ditolak masuk Desa Kaliboja oleh para petugas Covid.

Selang beberapa waktu, terjadi adu mulut dan salah seorang petugas melempar traffic cone.

Lalu saya langsung emosi hingga pengeroyokan," kata Pri.

Pri mengungkapkan, ia datang ke Desa Kaliboja karena ingin bersilahturahmi ke tempat saudara.

"Kami menyesal dan saya minta maaf atas kejadian ini," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, menolak diperiksa kesehatan, sekelompok pemuda mengeroyok petugas Covid-19 desa.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas