Keroyok Petugas Covid-19, Tujuh Pemuda di Pekalongan Jadi Tersangka
Terpisah salah satu tersangka Pri Handoyo (21) mengatakan, ia melakukan pengeroyokan karena ditolak masuk desa
Editor: Hendra Gunawan
Indra Dwi Purnomo/Tribun Jateng
7 orang pelaku pengeroyokan petugas Covid-19 desa di depan posko Covid-19 perbatasan Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Banjarnegara yang masuk di Desa Kaliboja, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan ditetapkan menjadi tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan 7 orang menjadi pelaku pengeroyokan.
Korban pengeroyokan bernama Sarwo dan mengalami luka memar dan lecet pada tubuhnya.
Pihaknya menambahkan, untuk situasi kondisi di posko Covid-19 desa seusai kejadian terjadi tersebut,
Saat ini kondisi desa kondusif dan sudah normal seperti biasanya. ( Indra Dwi Purnomo)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 7 Pelaku Pengeroyokan Petugas Covid 19 di Depan Posko di Pekalongan, Ditetapkan Jadi Tersangka
Berita Rekomendasi