Pria Luwu Timur Tega Cabuli Puteri Kandungnya Sendiri yang Masih ABG
RA yang kasihan mendengar curhat PR lalu melapor ke ibu kandung PR dan menceritakan nasib yang dialami PR
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Ivan Ismar
TRIBUNNEWS.COM, LUWI TIMUR - Entah apa yang merasuki HA (39) tega mencabuli putri kandungnya sendiri berinisial (PR) 16.
HA adalah warga Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku mencabuli putrinya dari Mei 2018 sampai 2019 di rumahnya sendiri saat korban sedang terlelap tidur di dalam kamar.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek kepada TribunLutim.com, Senin (25/5/2020).
"Sekitar Mei tahun 2018 sampai 2019 pelaku menyetubuhi anak di bawah umur (putrinya)," kata Iptu Eli.
Korban adalah salah seorang siswi Madrasah Aliyah (MA) di Luwu Timur.
Baca: Warga Sering Ribut dengan Relawan, Posko Covid-19 di Desa Wilayah Kabupaten Luwu Dibongkar
Eli menceritakan, pada Mei 2018, korban bersama adiknya perempuannya RD, tidur di dalam kamar.
Sekitar pukul 02.00 Wita waktu itu, pelaku masuk kedalam kamar tidur korban dan langsung baring di samping korban.
"Pelaku kemudian memeluk korban dan menyetubuhi korban," imbuh Eli.
Selanjutnya pada Juni 2018 sampai tahun 2019, pelaku sering meraba alat vital korban dan payudara korban.
Kasusnya terbongkar saat korban curhat kepada temannya RA, dan menceritakan apa yang dilakukan pelaku selama ini kepada dirinya, pada Senin (11/5/2020).
Baca: Aksi Bejat Seorang Pria di Mamuju Terungkap Setelah Anak Tirinya Melahirkan Bayi Laki-laki
Korban menceritakan perbuatan bejat pelaku itu saat korban dan RA dalam perjalanan menuju Mahalona menggunakan sepeda motor.
"Dalam perjalanan korban menceritakan kepada rekannya kalau ia telah disetubuhi oleh bapak kandungnya (pelaku)," tutur Eli.