Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Persidangan, Adik Zuraida Hanum Mengaku Pernah Mau Diperkosa Hakim Jamaluddin

Dalam sidang tersebut dirinya sempat ingin diperkosa oleh abang iparnya yang tak lain adalah Jamaluddin, korban pembunuhan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Di Persidangan, Adik Zuraida Hanum Mengaku Pernah Mau Diperkosa Hakim Jamaluddin
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Saksi meringankan dari terdakwa Zuraida Hanum dihadirkan di PN Medan, Rabu (27/5/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Evi, adik terdakwa Zuraida Hanum menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin di ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri Medan, Rabu (27/5/2020).

Dalam sidang tersebut dirinya sempat ingin diperkosa oleh abang iparnya yang tak lain adalah Jamaluddin, korban pembunuhan.

Dijelaskannya kejadian tersebut bermula di Jakarta, di rumah Evi dua tahun silam.

"Waktu itu kebetulan almarhum sedang bertugas di Jakarta," kata Evi kepada majelis hakim Erintuah Damanik.

Diketahui, Jamal sudah sering ke rumah Evi.

"Jadi setiap kali dia tugas ke Jakarta, dia pasti selalu menginap dirumah saya, walau hanya satu hari," katanya.

Dikatakannya Jamaluddin diberikan kamar sendiri, khusus tamu.

Berita Rekomendasi

"Dia sendiri, kami kasih kamar untuk tamu," jelasnya.

Di sidang itu, tiba-tiba suara Evi berubah.

Evi menahan tangis.

Kemudian Evi menjelaskan, bahwa Jamaluddin sempat ingin melakukan pemerkosaan pada dirinya.

"Kejadian itu pagi, sekitar jam 9, suami saya pergi dengan anak-anak untuk beli jajan, kemudian jamal memanggil saya, saya datang dengan maksud mana tau dia memerlukan sesuatu, namun ketika saya sampai di depan pintu kamarnya, saya ditarik dan dibekapnya," katanya sambil menangis.

Hakim bertanya, apakah Evi teriak saat dibekap?

Evi menjawab, tidak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas