Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Cabuli Murid Selama 4 Tahun, Berawal dari Medsos dan Ancaman Sebar Foto Tanpa Busana

Pencabulan berawal ketika akun Facebook itu meminta foto korban tanpa mengenakan hijab.

Editor: Sanusi
zoom-in Guru Cabuli Murid Selama 4 Tahun, Berawal dari Medsos dan Ancaman Sebar Foto Tanpa Busana
News Law
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru salah satu sekolah di Soreang, Kabupaten Bandung berinisial EP (36) tega mencabuli muridnya yang masih di bawah umur.

Korban dicabuli selama 4 tahun sejak ia berusia 14 tahun hingga kini usianya 17 tahun.

Pelaku EP, guru tetap yang sudah memiliki anak dan istri kini ditangkap.

Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya serta terancam hukuman 15 tahun penjara.

Berawal dari medsos

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, peristiwa itu bermula dari akun media sosial Facebook bernama M Rizki Hamdan pada tahun 2016.

Akun tersebut berteman dengan korban yang ketika itu berusia 14 tahun.

BERITA REKOMENDASI

Tak hanya berkomunikasi melalui media sosial, pemilik akun dan korban bertukar nomor ponsel.

Ancam dengan foto

Pencabulan berawal ketika akun Facebook itu meminta foto korban tanpa mengenakan hijab.

Untuk diketahui, sekolah korban mewajibkan berhijab dan memberikan sanksi bagi mereka yang tak mengenakan hijab.

Akun itu lalu mengancam menyebarkan foto tak berhijab jika korban tak memberikan kepadanya foto tanpa busana.


"Karena takut kemudian diancam lagi akhirnya dikirim foto tanpa busana," kata Kapolres.

Melalui akun itu, korban diminta bersetubuh dengan gurunya sendiri, EP.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas