Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Sekolah di NTT saat New Normal Diberlakukan pada 15 Juni 2020

Pemerintah Provinsi NTT akan menerapkan aktivitas normal baru atau new normal pada 15 Juni 2020 mendatang, namun sekolah masih dilakukan dari rumah.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
zoom-in Jadwal Sekolah di NTT saat New Normal Diberlakukan pada 15 Juni 2020
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Pemerintah Provinsi NTT akan menerapkan aktivitas normal baru atau new normal pada 15 Juni 2020 mendatang, namun sekolah masih dilakukan dari rumah. 

Dikutip dari Tribunjabar.id, Provinsi Jawa Barat (Jabar) dinilai sudah bisa menerapkan aktivitas tersebut.

Hal tersebut dikarenakan Jabar sudah melakukan satu dasar untuk pemberlakuan new normal.

Yakni dengan pengkategorian setiap daerah berdasarkan temuan penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad menjelaskan, sudah mengkategorikan 27 kabupaten berdasarkan level kewaspadaan.

Di mana ada 5 daerah berada di level biru, kemudian 19 level kuning, dan masih 3 kabupaten kota yang berlevel merah.

Baca: Menuju New Normal, Masyarakat Diharapkan Disiplin Lakukan Protokol Kesehatan Covid-19

Baca: Erick Thohir Singgung Indonesia yang Akan Menuju New Normal, Ramal Bisa Berlangsung Sampai 5 Bulan

"Jabar itu dinilai sudah siap melaksanakan new normal karena pertama, kita kan sudah melakukan leveling kewaspadan untuk di Jabar ini," terang Daud dikutip dari Tribunjabar.id

"Seperti kita ketahui di Jabar ada 27 kabupaten kota, 5 daerah di level biru, 19 di level kuning, dan ada 3 kabupaten kota masih di level merah," tambahnya.

Berita Rekomendasi

3 Kabupaten yang masih di level merah atau 4 adalah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi.

Kabupaten dan kota tersebut masih harus melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Presiden Joko Widodo diperiksa suhu tubuhnya saat meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Presiden Jokowi meninjau persiapan prosedur pengoperasian mal yang berada di wilayah zona hijau wabah COVID-19. TRIBUNNEWS/REPUBLIKA/Edwin Dwi Putranto/Pool
Presiden Joko Widodo diperiksa suhu tubuhnya saat meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Presiden Jokowi meninjau persiapan prosedur pengoperasian mal yang berada di wilayah zona hijau wabah COVID-19. TRIBUNNEWS/REPUBLIKA/Edwin Dwi Putranto/Pool (TRIBUN/REPUBLIKA/Edwin Dwi Putranto/Pool)

Untuk daerah level kuning, adalah wilayah dengan kewaspadaan boleh melakukan kegiatan 60 persen dan tetap terapkan protokol kesehatan.

Sedangkan daerah berlevel biru, aktivitas dapat dilakukan seperti biasa namun dengan protokol kesehatan yang sesuai.

Penetapan new normal akan diberlakukan pada daerah yang sudah dikategorikan atau memiliki level hijau.

Dalam pemberlakuan new normal, kegiatan perekonomian seperti mal, pasar, dan toko sudah dibuka.

(Tribunnews.com/Febia Rosada, Tribunjabar.id/Muhamad Syarif Abdussalam)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas