Kasus Petani Perkosa Anak Kandung Tiga Bulan Seusai Istri Meninggal: Korban Digagahi Sejak SD
petani itu pertama kali meyetubuhi anak kandungnya tiga bulan seusai istrinya meninggal dunia.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
"Saat disetubuhi, korban diancam untuk jangan memberitahukan hal itu kepada siapa pun," kata dia.
Melahirkan
Akibat persetubuhan itu, LS hamil dan melahirkan.
Usai sang bayi lahir, keluarga mendesak LS untuk menceritakan siapa orang yang menghamilinya.
Betapa terkejutnya keluarga saat mengetahui ayah sang bayi itu adalah ayah kandung LS.
Paman LS kemudian melapor ke Polsek Takari lantaran tak terima dengan perbuatan pelaku, YS.
Terancam 15 tahun penjara
Polisi segera menangkap YS setelah mendapatkan laporan. YS ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Polsek Takari.
Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Randy. Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiga Bulan Usai Istrinya Meninggal, Petani Setubuhi Anak Kandung hingga Lahirkan Bayi"