Mobil Dikendarai Kapolsek Seruduk Rumah di Rembang Tewaskan Dua Penghuninya
Kedua korban berinisial PT, balita berusia tiga tahun dan neneknya, YS (50) tewas di lokasi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, REMBANG - Seorang oknum polisi disebut-sebut mengemudikan mobil yang menabrak sebuah rumah warga di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada Lebaran hari kedua atau Senin (25/5/2020) malam.
Mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikemudikan seorang anggota polisi, Iptu SY menghantam rumah hingga menewaskan dua orang.
Kedua korban berinisial PT, balita berusia tiga tahun dan neneknya, YS (50) tewas di lokasi.
Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto menjelaskan, pengemudi minibus silver tersebut menjabat kapolsek di wilayah hukum Polres Rembang.
Saat ini, kata dia, kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Jateng.
Baca: Jadwal Acara TV Rabu 27 Mei 2020: The Target Tayang Perdana di Trans 7 dan Boruto di GTV
Baca: Kapan New Normal di Jakarta Diterapkan? Ini Penjelasan Anies Baswedan
Baca: Skenario New Normal oleh Jokowi: Daftar Daerah yang Segera Terapkan hingga 60 Mall Dibuka 5 Juni
Baca: Bacaan Niat Puasa Syawal Sunnah 6 Hari, Lengkap Tulisan Latin, Serta Keutamaannya
"Benar kasus diserahkan ke Polda Jateng.
Pengemudi Ipda SY, Kapolsek di jajaran Polres Rembang," kata Dolly saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (26/5/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, sebelum kecelakaan itu terjadi, minibus Panther melaju kencang dari arah barat menuju timur sekitar pukul 20.30 WIB.
Namun, minibus tersebut tiba-tiba oleng ke kiri hingga menyeruduk rumah warga yang berada di pinggir jalan.
"Saat itu pengemudi masih mengenakan seragam dinas kepolisian.
Korban sudah dimakamkan," kata Kepala Desa Bangunrejo, Kusminanto.
Kenakan Seragam, Kapolsek yang Tabrak Rumah Warga Hendak Apel
Kapolres Rembang, AKBP Dolly A Primanto, membenarkan pengemudi mobil Isuzu Panther bernomor polisi L 1476 GK yang menyeruduk rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, adalah Iptu SY, seorang kapolsek di jajaran Polres Rembang.
Dua penghuni rumah tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (25/5/2020) malam itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.