Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Asal Jambi Tewas Diracuni Selingkuhan yang Sudah Bersuami

Kapolsek Kayuaro, IPTU Dolizar mengatakan saat ditemukan mayat sudah dalam keadaan membusuk.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pria Asal Jambi Tewas Diracuni Selingkuhan yang Sudah Bersuami
Herupitra/Tribun Jambi
Mayat di kebun teh Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Minggu (24/5/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Seorang pria di Kabupaten Kerinci, Jambi, tewas dibunuh selingkuhan dengan cara diracun.

Terungkapnya kasus tersebut bermula saat ditemukan mayat pria di Kebun Teh Kayu Aro, tepatnya di belakang objek wisata Aroma Peco, Kabupaten Kerinci, Jambbi Minggu (24/5/2020) sekitar 11.00 WIB.

Informasi yang didapatkan Tribunjambi.com, mayat laki-laki tersebut ditemukan warga dalam posisi telungkup di kawasan Kebun Teh.

Selain mayat, sepeda motor beat warna hitam BH 3848 ZK juga ditemukan 200 meter dari lokasi penemuan mayat.

Kapolsek Kayuaro, IPTU Dolizar mengatakan saat ditemukan mayat sudah dalam keadaan membusuk.

“Motor dengan mayat ditemukan 200 meter dari mayat. Di tubuh korban terdapat luka bakar dibagian bokong dan baju robek-robek,” kata Kapolsek dilansir dari Tribunjambi.com, Minggu (24/5/2020).

Disebutkannya, dari KTP yang ditemukan, korban bernama Zulkarnaini lahir di Semerap pada 1966 lalu.

Berita Rekomendasi

Di KTP, alamat korban di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci, yang sehari-hari berkerja sebagai petani/pekebun.

Dari penemuan mayat tersebut, polisi bergerak cepat dengan menangkap pelaku.

Tak butuh waktu lama, kepolisian pun menangkap pelakunya.

"Mayat ditemukan jam 12.00 WIB hari Minggu kemarin, sore tadi jam 16.00 WIB, pelaku berhasil kita amankan, kurang dari 24 jam," kata Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi, Senin (25/5/2020).

Menurut Kasat, tersangka yang diamankan adalah seorang perempuan inisial AM berusia 45 tahun.

Dia merupakan ibu rumah tangga dan sudah bersuami, warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci.

Kasat mengatakan, tersangka pun telah mengakui perbuatannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas