Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Bersuami Itu Racun Pria Selingkuhan Kemudian Membakarnya di Kebun Teh di Kerinci

Seorang wanita selingkuhan tega membunuh kekasih gelapnya itu dengan cara diracun dengan racun hama.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wanita Bersuami Itu Racun Pria Selingkuhan Kemudian Membakarnya di Kebun Teh di Kerinci
Herupitra/Tribun Jambi
Mayat di kebun teh Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Minggu (24/5/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, KERINCI -- Seorang wanita selingkuhan tega membunuh kekasih gelapnya itu dengan cara diracun dengan racun hama.

Perempuan selingkuhan itu membunuh korban dengan cara memberikan obat hama/fungisida tanaman kentang, dengan mengelabuhi sebagai obat kuat berhubungan badan.

Setelah korban meninggal, wanita itu mengguyur tubuh korban dan pakaiannya dengan pertamax lalu menyulutnya hingga terbakar.

Sebelumnya, warga setempat menemukan mayat laki-laki di kebun Teh Kayu Aro Kerinci.

Baca: Viral Video Warga di Magetan Usir Pendatang Pakai Meriam Bambu, Ini Penjelasan Ketua RT

Baca: Pengukuran Jarak Seleksi Jalur Zonasi PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 Kota Surakarta Gunakan Metode Baru

Baca: Hasil Fotonya Isen Jajal FaceApp Dipuji-puji Teman Selebriti, Mayangsari: Daripada Ghibah Dosa Eym

Baca: Ridwan Kamil: Kita Sedang Perang Melawan Covid-19, Semua Harus Turun Bela Negara

Setelah diselidiki ternyata merupakan korban pembunuhan selingkuhannya sendiri.

Kapolres Kerinci, AKBP Heru Ekwanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi, menuturkan mayat itu merupakan Zulkarnaini.

Mayat Zulkarnaini ditemukan Minggu (24/5/2020) pukul 12.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan autopsi jasad korban.

"Mayat ditemukan jam 12.00 WIB hari Minggu kemarin, sore tadi jam 16.00 WIB, pelaku berhasil kita amankan, kurang dari 24 jam," ungkap Kasat, Senin (25/5).

Menurut Kasat, tersangka yang diamankan adalah seorang perempuan inisial AM berusia 45 tahun.

Dia merupakan ibu rumah tangga, warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci.

"Saat ini pelaku kita amankan dan mintai keterangan," sebut Kasat.

Kasat mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatannya.

Dia berniat membunuh korban dengan cara memberikan racun bubuk yang telah dimasukkan dalam kapsul obat dengan mengelabuhi sebagai obat kuat berhubungan badan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas