Ada Luka Sayatan di Leher dan Perut pada Tubuh Mawar yang Ditemukan ke Parit
Mawar masih dalam kondisi terbaring lemah akibat luka sayatan yang terlihat cukup dalam di bagian leher dan perutnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Syahrul
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Gadis belia yang masih berumur 4 tahun tega dianiaya hingga mengalami luka di bagian leher dan perut, bahkan diduga korban menjadi korkan pencabulan.
Mirisnya, terduga pelaku adalah seorang siswa SMP.
Sadis, gadis 4 tahun di Riau diduga dianiaya oleh seorang siswa SMP di Rokan Hulu pada Rabu (27/5).
Mawar (bukan nama sebenarnya, red) menjadi korban penganiayaan IL hingga menerita luka sayatan cukup dalam di bagian perut dan leher korban.
Berdasarkan keterangan singkat dari Kapolsek Rambah Iptu P Simatupang, Kamis (28/5), nenek Mawar sudah mengajukan laporan atas insiden yang menimpa cucunya tersebut sore tadi.
"Sudah. Sudah melapor pada sore tadi oleh neneknya sendiri. Orangtuanya tak bisa ikut karena sedang berada di Rumah Sakit untuk menjaga korban," katanya.
Oma, nenek Mawar mengatakan, dirinya mendapat kabar terkait insiden menimpa cucunya sekira pukul 11.00 dengan kabar luka sayatan di bagian leher dan perut.
Mendengar kabar buruk tersebut, Oma bersama dengan kedua orangtua korban langsung menuju ke lokasi untuk melihat kondisi cucunya tersebut.
Baca: Cara Edit Foto dengan Face App untuk Oplas Challenge yang Viral di Instagram
Setiba di lokasi, Mawar masih dalam kondisi terbaring lemah akibat luka sayatan yang terlihat cukup dalam di bagian leher dan perutnya.
Mawar kemudian dibawa ke RSUD Rohul untuk mendapatkan pertolongan medis terkait luka serius yang dideritanya tersebut.
"Kita ingin mempertanyakan, kenapa anak ini seperti mau dibunuh. Ini kan namanya pembunuhan," sebut Oma.
Masih dalam pengakuan sang nenek, Mawar ditemukan oleh warga dalam kondisi tidak mengenakan pakaian sehelai pun dan diduga dibuang dalam sebuah parit oleh pelaku.
Pihak keluarga tengah meminta dilakukan visum atas korban untuk memastikan tidak adanya tindakan pemerkosaan atas diri korban.
Terkait keberadaan IL, Kapolsek Rambah Iptu P Simatupang menyebut, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Rambah untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Saya tak bisa sampaikan kronologinya karena keterangan tersebut masih pada Kanit Reskrim Polsek Rambah. Nanti kalau sudah saya dapatkan akan saya infokan kembali," tandasnya.
Gadis Remaja 16 Tahun Dicabuli Paman di Kamar Korban
Seorang gadis remaja umur 16 tahun jadi korban nafsu bejat paman, korban dicabuli saat korban tidur di kamar disamping neneknya.
Korban sempat bangun ketika merasakan payudaranya diraba, namun korban tidak bisa menolak ketika korban diancam akan diperkosa.
Baca: Pemprov DKI Total Sudah Periksa 138 Ribu Sampel PCR dan 136 Ribu Rapid Test
Atas kejadian itu, Polres Kepulauan Meranti mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawa umur.
Kejahatan ini sesuai dalam rumusan Pasal 76E dengan ketentuan pidana pasal 82 UU NO 35 thn 2014 ttg perubahan uu no 23 thn 2002 ttg perlindungan anak.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Kanit Rsskrim Polsek Merbau Ipda Benny Siregar mengatakan terduga pelaku M (41) diamankan pada hari Senin (11/5/2020) sekira pukul 15.30 wib di tempat tinggalnya di jalan Yos Sudarso Kelurahan Teluk Belitung kecamatan Merbau.
Sebelumnya laporan tindak pidana tersebut disampaikan oleh ayah korban N (48), di mana korban adalah L gadis berusia 16 tahun.
Diketahui bahwa pelaku tidak lain adalah paman korban.
"Menindaklanjuti laporan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur beserta anggota unit Reskrim melakukan Penyelidikan terhadap Pelaku, kemudian sekira Pukul 17.00 wib Kanit Reskrim beserta anggota berhasil menemukan Pelaku sedang berada dirumahnya," ujarnya.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 (satu) helai celana lejing warna hitam motif bunga berwarna pink, 1 (satu) helai baju kaos lengan panjang warna perpaduan abu-abu dengan hitam dengan motif dan tulisan Hello kitty, dan 1 (satu ) buah kartu keluarga (KK).
Diceritakan Benny kronologi kejadian, pada hari Senin (11/5/2020) sekira pukul 05.00 wib ketika korban sedang tidur di dalam kamar, pelaku masuk ke kamar korban secara diam-diam.
"Korban merasa ada yang meraba bagian payudaranya, selanjutnya korban terbangun dan melihat pelaku sudah memeluk korban," ujar Benny.
Baca: Cara Edit Foto dengan Face App untuk Oplas Challenge yang Viral di Instagram
Korban yang ketakutan juga berusaha membangunkan neneknya yang yang satu kamar dengan korban.
"Namun pelaku mengancam korban dengan mengatakan "Jangan kasih tau orang lain nanti saya perkosa," ujarnya menirukan pelaku.
Korban yang ketakutan membuat pelaku melanjutkan perbuatannya pelaku merabah bagian sensitif korban.
Dikatakan Benny pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Merbau guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Upaya yang kita lakukan saat ini melaporkan kepada pimpinan, melakukan riksa saksi-saksi, mendatangi TKP, lidik pelaku, mengamankan BB dan tersangka seeta koordinasi dengan Unit PPA," pungkasnya.
Siswa SD Cabuli Siswi SD di Kamarnya Sampai 4 Kali
Miris! Itulah kata yang bisa diucapkan atas kejadian yang menimpa seorang siswi SD sebut saja namanya Melati berumur 7 tahun.
Betapa tidak, Melati yang masih belia itu menjadi korban nafsu tetangganya dan itu dilakukan pelaku di dalam kamar pelaku.
Baca: Daftar Rekor Unik yang Abnormal dari Lionel Messi
Lebih mirisnya, pelaku juga masih tercatat sebagai siswa SD dan masih berusia 10 tahun.
Semoga kejadian ini tidak terjadi pada anak pembaca dan anak penulis, dan semoga anak kita dijauhkan dari kejahatan nafsu bejat manusia dan kejahatan jin.
Kasus cabul yang menimpa gadis belia ini terungkap ketika korban mengeluh sakit setiap buang air kecil.
Ibu korban yang curiga kemudian menanyakan penyebab rasa sakit yang dialami anak gadisnya.
Betapa terkejutnya sang ibu ketika mendapati bahwa anaknya jadi korban pencabulan.
Ibu korban, SM (34) telah melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke pihak kepolisian.
SM yang merupakan warga Kecamatan Kalidoni Palembang melapor ke Polrestabes Palembang pada Jumat (1/5/2020).
Ia membuat laporan kasus dugaan pencabulan yang dialami anaknya.
Kasa Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan sudah diterima anggota dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," terangnya.
Kesaksian Korban kepada Ibunya
SM mengungkapkan bahwa kejadian itu terungkap ketika sang anak mengeluh sakit saat hendak buang air kecil.
Sebelum itu, korban lebih dulu bermain di rumah terduga pelaku yang merupakan tetangganya pada Senin (27/4/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.
Menurut SM, buah hatinya memang sering bermain ke rumah tetangganya itu.
"Pelaku ini juga masih anak-anak umurnya kurang lebih 10 tahun dan dia merupakan tetangga dekat rumah saya, namun beberapa hari kemudian tiba-tiba anak saya mengatakan sakit ketika ingin buang air kecil," ujarnya.
Ilustrasi pencabulan (Istimewa)
Setelahnya, korban bercerita tentang apa yang telah dialaminya.
Saat itu, korban mengaku jika dirinya mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku.
"Saat itu suami saya bertanya kepada anak saya kenapa bisa sakit saat ingin buang air kecil, lalu anak saya mengatakan kalau saat ia bermain ke rumah pelaku ia disuruh buka celana dan dicabuli," ungkapnya.
Lebih lanjut SM mengatakan bahwa kejadian yang menimpa anaknya itu sudah terjadi beberapa kali.
"Yang membuat saya lebih kaget, anak saya mengatakan kurang lebih empat kali pelaku telah melakukan hal itu kepada anak saya," terangnya.
Baca: Pengakuan Suami yang Dipergoki Istri Tengah Setubuhi Gadis 17 Tahun: Sudah 4 Kali Berhubungan
"Anak saya mengatakan kepada saya kalau saat itu pelaku hanya mengajaknya bermain saja untuk berhubungan badan," sambungnya.
Saat kejadian, SM mengaku tidak mengetahui apakah ada orang atau tidak di rumah pelaku.
"Pada saat anak saya bermain ke rumah pelaku sendal anak saya juga dimasukan ke dalam rumahnya, kemudian pintu rumah pelaku ditutup,"
"Saya tidak begitu mengetahui apakah di dalam rumah pelaku ada orang atau tidak pada saat kejadian, kemudian anak saya mengatakan kalau mereka melakukan hubungan itu di dalam kamar pelaku," paparnya.
SM telah melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga pelaku.
"Saat saya memberitahukan kejadian itu kepada keluarganya mereka mengatakan jangan dilaporkan kita omongin saja baik-baik,
namun saya tidak terima karena bukan hanya sekali pelaku melakukan hal itu kepada anak saya,
saya takut nanti kedepannya mental anak saya terganggu apalagi anak saya ini masih kecil," tegasnya.
Ia juga berharap agar pelaku bisa segera sadar dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Saya melaporkan kejadian ini agar pelaku bisa segera sadar, saya tau dia masih dibawah umur juga, tapi kalau tidak segera dilaporkan nantinya malah tambah parah," pungkasnya.
VIRAL Foto-foto Mesum Siswi SD di Maluku
Kronologi foto-foto mesum siswi SD korban rudapaksa orang tak dikenal berawal saat korban hendak membuang sampah.
Diketahui, foto-foto mesum siswi SD tersebut viral di Whatsapp (WA) dan media sosial sehingga menghebohkan publik Maluku.
Banyak warganet mengecam tersebarnya foto-foto sangat vulgar dan tidak pantas tersebut.
Kapolsek Waiapo, Kabupaten Buru, Ipda Andy Erwin Poleonro, membeberkan kronologi lengkap hingga foto-foto mesum itu viral.
Berikut kronologi lengkapnya :
1. Siswi SD dirudapkasa saat buang sampah
Foto-foto mesum ini berawal dari kasus seorang siswi SD di Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, Maluku dirudapaksa seorang pria tidak dikenal saat sedang membuang sampah di belakang rumahnya, Jumat (21/2/2020).
Seperti dilansir dari Kompas.com korban mengalami luka di bagian mulut dan organ intimnya sehingga harus dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Namlea untuk menjalani perawatan medis.
2. Foto diambil saat korban di Puskesmas
Ipda Andy Erwin Poleonro menduga kalau foto-foto mesum siswi SD tersebut diambil saat korban dibawa ke puskesmas.
Dia mengungkapkan, saat korban dilarikan pertama kali ke Puskesmas di Lolongguba, ada banyak petugas Puskesmas dan warga yang ikut mengambil foto-foto tidak pantas tersebut dan kemudian menyebarkannya lewat Facebook.
"Kalau tidak salah itu dari puskesmas, itu karena saat (korban) dibawa lari dari TKP ke puskesmas itu banyak sekali itu orang puskesmas dan masyarakat yang mengambil gambar dan memposting foto sampai menyebar itu,” ungkapnya, Minggu (23/2/2020).
Dia mengakui anggotanya ikut mengambil dokumentasi korban sebagai bahan laporan untuk pimpinan.
Namun, foto yang diambil tidak seperti foto yang tersebar luas di media sosial yang saat ini menuai kecamaan masyarakat luas.
“Kita juga bagi sebagai laporan ke pimpinan tapi kita tahu foto yang pantas,” katanya.
3. Polisi sesalkan viralnya foto-foto tersebut
Menanggapi beredarnya foto-foto tidak pantas itu, Ipda Andy Erwin Poleonro ikut menyesalkan beredarnya foto-foto tersebut hingga menjadi konsumsi publik.
“Kami tidak tahu mengapa itu bisa beredar, yang jelas kami sangat menyayangkan kejadian itu,” kata Andy.
Dia mengakui, beredarnya foto-foto korban itu sangatlah tidak etis dan hal itu akan berpengaruh secara kejiwaan bagi korban dan juga keluarganya.
4. Menunggu laporan dari korban
Menurut Andy, sampai saat ini belum ada keberatan atau laporan dari keluarga korban terkait beredarnya foto-foto tersebut.
“Kalau ada keberatan dari keluarga kita akan panggil pihak-pihak yang foto dan menyebarkan itu ke medsos, dan kasus ini bisa kita diusut kita akan lihat unsur pasalnya,” ungkapnya.
Siswi SD Disetubuhi Paman Berkali-Kali
Seorang gadis ABG di Riau jadi korban nafsu bejat sang paman, pelaku tega setubuhi siswi SD itu berkali-Kali di rumah pelaku.
Paman berinisial AE yang sudah berumur 43 tahun itu tega mengagahi keponakannya yang masih berusia sebelas tahun itu.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan AE berulang kali di rumahnya sendiri.
Kejadian ini terjadi di Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Pelaku berhasil diamankan tim opsnal Polsek Mandau yang ditangkap di Jalan Hangtuah Kecamatan Mandau.
Kronologi:
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi kepada Tribunpekanbaru.com mengatakan, tersangka diamankan setelah tim opsnal mendapatkan laporan tindakan pencabulan dilakukan tersangka terhadap keponakanya.
Laporan tersebut disampaikan langsung adik tersangka.
"Kita mengamankan AE Selasa kemarin. Tersangka diamankan di sebuah kantin di Masjid Arafah Jalan Hang Tuah Mandau, tanpa perlawanan," ungkap Kapolsek.
Perbuatan cabul dilakukan AE diketahui orangtua korban pada Desember 2019 lalu.
Saat itu ibunda korban menelpon abangnya AL meminta dirinya datang ke rumahnya.
"AL yang terkejut saat ditelpon pagi-pagi sekali langsung datang ke rumah korban. Saat sampai di sanalah orangtua korban bercerita bahwa anaknya yang berumur sebelas tahun dicabuli abangnya AE," tambah Kapolsek.
Ibu korban mengetahui perbuatan cabul dilakukan kepada anaknya, karena awalnya merasa curiga melihat sikap anaknya berubah tidak seperti biasanya.
Setelah beberapa saat ibu korban mencoba membujuk anaknya bercerita, akhirnya korban mau berceritakan kejadian yang di alaminya.
"Anaknya mengaku bahwa dicabuli oleh pamannya. Tidak hanya sekali tapi berkali kali, sebagian pencabulan dilakukan tersangka di rumahnya," ungkap Kapolsek.
Mendengar pengakuan ini, AL melaporkan kejadian yang dilakukan oleh abangnya AE ke Mapolsek Mandau.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban dan kemudian mengamankan tersangka.
"Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolsek Mandau untuk melengkapi berkas perkara. Kemudian akan di limpahkan ke Kejaksaan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Ada Luka Sayatan di Leher dan Perut, Mawar Ditelanjangi dan Dibuang ke Parit, Diduga Korban Dicabuli
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.