Ada Luka Sayatan di Leher dan Perut pada Tubuh Mawar yang Ditemukan ke Parit
Mawar masih dalam kondisi terbaring lemah akibat luka sayatan yang terlihat cukup dalam di bagian leher dan perutnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Syahrul
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Gadis belia yang masih berumur 4 tahun tega dianiaya hingga mengalami luka di bagian leher dan perut, bahkan diduga korban menjadi korkan pencabulan.
Mirisnya, terduga pelaku adalah seorang siswa SMP.
Sadis, gadis 4 tahun di Riau diduga dianiaya oleh seorang siswa SMP di Rokan Hulu pada Rabu (27/5).
Mawar (bukan nama sebenarnya, red) menjadi korban penganiayaan IL hingga menerita luka sayatan cukup dalam di bagian perut dan leher korban.
Berdasarkan keterangan singkat dari Kapolsek Rambah Iptu P Simatupang, Kamis (28/5), nenek Mawar sudah mengajukan laporan atas insiden yang menimpa cucunya tersebut sore tadi.
"Sudah. Sudah melapor pada sore tadi oleh neneknya sendiri. Orangtuanya tak bisa ikut karena sedang berada di Rumah Sakit untuk menjaga korban," katanya.
Oma, nenek Mawar mengatakan, dirinya mendapat kabar terkait insiden menimpa cucunya sekira pukul 11.00 dengan kabar luka sayatan di bagian leher dan perut.
Mendengar kabar buruk tersebut, Oma bersama dengan kedua orangtua korban langsung menuju ke lokasi untuk melihat kondisi cucunya tersebut.
Baca: Cara Edit Foto dengan Face App untuk Oplas Challenge yang Viral di Instagram
Setiba di lokasi, Mawar masih dalam kondisi terbaring lemah akibat luka sayatan yang terlihat cukup dalam di bagian leher dan perutnya.
Mawar kemudian dibawa ke RSUD Rohul untuk mendapatkan pertolongan medis terkait luka serius yang dideritanya tersebut.
"Kita ingin mempertanyakan, kenapa anak ini seperti mau dibunuh. Ini kan namanya pembunuhan," sebut Oma.
Masih dalam pengakuan sang nenek, Mawar ditemukan oleh warga dalam kondisi tidak mengenakan pakaian sehelai pun dan diduga dibuang dalam sebuah parit oleh pelaku.
Pihak keluarga tengah meminta dilakukan visum atas korban untuk memastikan tidak adanya tindakan pemerkosaan atas diri korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.